Dua Pelajar UTS di Lapas
JOMBANG - Harapan kedua orang tua Hr dan AS, agar sang anak dapat menjalani ujian tengah semester (UTS) akhirnya tercapai. Meski sebagai tahanan titipan di Lapas Kelas IIB Jombang, dalam perkara pengeroyokan, kedua tersangka yang tercatat sebagai siswa kelas 3 SMK Gajah Mada itu, tanpa kendala dapat mengikuti ujian. "Giat ini dimaksudkan untuk menjawab keinginan dari kedua orang tua tersangka yang ingin agar anaknya dapat mengikuti ujian sekolah. Olehnya, kita langsung melakukan kordinasi dengan sekolah serta pihak lapas," kata Kapolsek Jombang AKP Suparno, Rabu (27/11). Suoarno menjelaskan, melalui kordinasi dengan pihak sekolah, sejumlah kebutuhan untuk menggelar ujian dipersiapkan. Termasuk juga mengirimkan dua tenaga pengajarnya untuk mengawasi langsung jalannya ujian. "Selama jalannya ujian, selain kita terjunkan dua personil untuk melakukan pengamanan. Pihak sekolah menugaskan dua tenaga pengajar untuk mengawasi jalannya ujian," jelas Suparno. Masih dalam kesempatan yang sama, Kapolsek menyebut jika keberhasilan pelaksanaan ujian yang digelar. Tidak terlepas dari bantuan yang sangat besar dari pihak lapas. Alhasil, semua tahapan ujian dilalui tanpa ada kendala sedikitpun. "Sebagai bentuk Polri bagian dari masyarakat, kita memenuhi hak untuk dapat menuntut ilmu. Tanpa terkecuali anak yang berhadapan dengan hukum, kita tidak ingin mengurangi porsi itu," tandas Suparno.(wan/tyo)
Sumber: