Satpol PP Surabaya Bakal Tertibkan Seluruh APK pada Minggu Tenang Kampanye
Penertiban APK pada massa menjelang massa tenang pemilu awal tahun lalu. -Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Satpol PP Kota Surabaya bakal menertibkan alat peraga kampanye (APK), Minggu 24 November 2024. Penertiban ini dilakukan, karena akan memasuki masa tenang Pilkada 2024 yang jatuh pada 24 hingga 26 November 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Surabaya Tertibkan APK Ilegal Jelang Masa Tenang Pemilu
Kasatpol PP Kota Surabaya M Fikser mengatakan, pihaknya bakal menyisir jalanan di Kota Surabaya guna menertibkan APK yang terpasang di ruas-ruas jalan.
BACA JUGA:Tingkatkan Kesiapsiagaan, Personel Satpol PP Surabaya Ikuti Pelatihan BHD
Tak sendiri, Fikser mengatakan, penertiban APK tersebut turut menggandeng Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta TNI/Polri.
“Kami akan lakukan penertiban di tingkat kota, kami bergerak bersama-sama. Kami juga akan lakukan apel persiapan penertiban pada Sabtu pada 23.30 WIB, begitu masuk waktu 24.00 WIB seluruh APK akan kami tertibkan,” kata Fikser.
BACA JUGA:Kamar Apartemen Disewakan, Kewenangan Satpol PP Melakukan Penertiban Berdasarkan Pengaduan
Fikser mengatakan, penertiban tersebut juga serentak dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di Kota Surabaya. Selain pihaknya, penertiban di kecamatan tersebut dilakukan bersama dengan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
BACA JUGA:Sasa Putri, Sosok Satpol PP Kota Surabaya yang Berjiwa Seniman
“Praja kami yang ada di kecamatan juga kami gerakkan, mereka bertugas menyisir serta menurunkan alat peraga kampanye yang masih terpasang di kampung-kampung,” kata Fikser.
BACA JUGA:10 Pelajar Bolos di Warung Kopi Diciduk Satpol PP Surabaya
Fikser juga mengatakan, APK yang terpasang di jalan protokol utama juga turut menjadi sasaran penertiban APK tersebut.
BACA JUGA:Bubarkan Balap Sepeda Angin, 2 Anggota Satpol PP Surabaya Dikeroyok
Sumber: