Pjs Wali Kota Surabaya Restu Novi Pamit, Berharap Program Berkelanjutan

PJs Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Penjabat sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widaani berpamitan kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya setelah menjabat selama 60 hari. Jabatannya akan berakhir pada Sabtu, 23 November 2024, dan akan diserahterimakan kembali kepada Wali Kota Eri Cahyadi setelah cuti yang bersangkutan berakhir.
Dalam kesempatan tersebut, Restu Novi menyampaikan rasa terima kasih dan bangga atas dukungan penuh dari jajaran Pemkot Surabaya. Ia juga mengungkapkan kebanggaannya atas tujuh penghargaan yang diterima Kota Surabaya selama masa kepemimpinannya sebagai Plt.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Pemkot Surabaya atas kerja sama dan dukungannya selama 60 hari ini. "Tujuh penghargaan yang diraih Kota Surabaya menunjukkan komitmen kita untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat," kata Restu.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Gelar Fun Walk Peringati HUT Ke-53 Korpri, Ajak Tingkatkan Layanan
Restu berharap program-program yang telah dijalankan selama masa jabatannya sebagai Plt dapat dilanjutkan oleh Wali Kota Eri Cahyadi untuk kemajuan Kota Surabaya.(rio)
Sumber: