Gagal Gasak 2 Motor, Residivis Lontar Dimassa

Gagal Gasak 2 Motor, Residivis Lontar Dimassa

SURABAYA - Gagal menggasak 2 motor di satu lokasi, bandit curanmor akhirnya tertangkap dan dimassa. Beruntung, tersangka yang kondisinya nyonyor berhasil diselamatkan anggota Reskrim Polsek Dukuh Pakis, yang segera datang ke TKP setelah ada laporan warga. Tersangka apes itu adalah Fauzan Efendi (31), warga Jalan Lontar Gang Makam, Sambikerep. Sedangkan aksi pencurian Fauzan dilakukan di Jalan Pradah Kali Kendal, Gang VII dan VI, Rabu (27/2) sekitar pukul 04.30. Informasi yang digali, kali pertama Fauzan hendak mencuri motor Vario 125 L 5677 DN, milik Juwantoro, yang terparkir di depan kos-kosannya, Jalan Pradah Kali Kendal VII. Dengan berbekal kunci T, Fauzan sebenarnya berhasil merusak rumah kontak motor Vario tersebut. Sialnya apa yang dilakukan tepergok korban yang curiga mendengar suara berisik di teras rumah kosnya. Padahal, motor pun sudah dituntun Fauzan hingga beberapa meter dari lokasi. Mendapati motornya dicuri, Juwantoro langsung meneriaki sebelum Fauzan sempat menyalakan mesin motor. Lantaran kejadian masih pagi buta dan kondisi sepi, membuat Fauzan berhasil kabur meski dikejar korbannya. Gagal di aksi pertama, Fauzan nekat mengulangi. Kali ini, dia masuk Gang VI, di lokasi yang sama. Sasarannya yakni motor Mio L 6697 A, milik Sunayah, yang terparkir di teras depan rumahnya. Apesnya, usaha kedua maling itu gagal lantaran tepergok Sunayah yang akan berbelanja. Bahkan perempuan ini berteriak maling dan berharap ada warga setempat yang mengetahuinya. Mendengar itu membuat Fauzan panik dan kabur. Tanpa sepengetahuan dia, sejumlah warga ternyata memburunya. Fauzan akhirnya tertangkap di Jalan HR Muhammad, persis di depan Rumah Makan Bebek Sinjay. Tersangka yang dua kali gagal mencuri motor ini, langsung dihajar dan dijadikan sansak hidup. Beruntung nyawa pria ini terselamatkan setelah kedatangan polisi yang segera mengamankannya. Kanitreskrim Polsek Dukuh Pakis Iptu Sujatmiko mengatakan, pengakuan Fauzan, dia melakukan pencurian seorang diri. “Dia (Fauzan, red) pernah ditahan di Mapolsek Dukuh Pakis atas kasus penjembretan pada 2017. Artinya tersangka ini seorang residivis. Tapi di aksi keduanya gagal total mencuri di dua lokasi,” ungkap Sujatmiko, kemarin. Ditambahkan Sujatmiko, selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya kunci T, pisau saku, dan sejumlah barang-barang pribadi milik Fauzan. Selain itu, kedua motor korban turut disita kepolisian sebagai barang bukti kejahatan residivis ini. (haj/nov)

Sumber: