Jualan Pil Dobel L, Pemuda Kota Kediri Dicokok Polisi
Kediri, memorandum.co.id - Pemuda asal Jalan Setono, Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kota bernama Yudha Budianto (25) dicokok Satreskoba Polresta Kediri karena mengedarkan pil dobel L. Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana melalui Kasubbag Humas AKP Kamsudi menjelaskan, awalnya polisi mendapat informasi di sekitar Jalan Setono akan ada transaksi pil dobel L. Kemudian petugas melakukan penyelidikan. "Setelah melakukan penyelidikan akhirnya petugas menangkap Yudha di salah satu rumah di Jalan Setono, Kelurahan Ngadirejo," ujarnya kepada memorandum.co.id, Selasa (21/4/2020). Kamsudi menambahkan, setelah dilakukan penggeledahan, petugas juga menemukan barang haram tersebut. Pil dobel L disimpan dalam plastik hitam dan juga dikemas di plastik bening. "Bahkan Yudha juga mempunyai buku untuk merekap penjulan pil dobel L," ujar Kamsudi. Setelah itu, tersangka dan barang buktinya digelandang ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami menyita 135 butir dobel L, uang tunai Rp 158 ribu dan satu unit telepon genggam (HP)," pungkas Kamsudi. Sementara itu, Yudha mengakui jika barang itu adalah miliknya. "Iya. Transaksinya lewat handphone," ucapnya lirih. (mis/mad)
Sumber: