Forkopimda Bangkalan Teken Pakta Integritas Stop Judol

Forkopimda Bangkalan Teken Pakta Integritas Stop Judol

Suasana saat Pj Bupati, Forkpimda dan Tokoh Agama tanda tangani Pakta Integritas Stop Judol--

BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten BANGKALAN mempertegas komitmennya untuk menolak dan memberantas Judi online (Judol). Momen tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas Stop  Judol oleh Pj Bupati, Forkopimda, tokoh agama (Toga) dan masyarakat serta para ASN dilingkungan Pemkab, Senin 18 November 2024 di Pendopo Agung BANGKALAN

Pj. Bupati Bangkalan Dr Arief M Edie, M.Si dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan pakta integrias stip jufi online ditujukan untuk membangun komitmen bersama baik dilingkungan Pemerintah Kabuoaten Bangkalan serta masyarajat untuk menolak aktifitas judi online yang saat ini tengah marak. 

"Banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari  maraknya judi online, tidak hanya melanggar norma agama dan menjadi tindak pidana, namun Judol  juga menyebabkan kecanduan yang pada akhirnya akan menyebabkan memberuknya kondisi perekonomian dan  meluas pada tindakan kriminal, rusaknya hubungan keluarga hingga pelanggaran data privasi," Jelas Pj. Bupati. 

BACA JUGA:Bank Jatim Salurkan CSR ke Pemkab Bangkalan dan Pasuruan

Berbagai dampak negatif judol inilah yang menjadi dasar pemerintah  termasuk Pemerintah  kabupaten Bangkalan mengambil langkah tegas untuk menolak dan memberantas maraknya judol. 

"Tentunya penolakan dan pemberantasan terhadap Judol ini diperlukan sinegisitas serta komitmen dari beragai pihak, termasuk mensosialisaikan berbagai bahaya dan dampak judol keoada masyarakat. Langkah ini sangat penting untuk. Memberikan edukasi dan menyelamatkan generasi bangsa, dari jeratan judi" Lanjutnya. 

"Jangan sampai ada ASN kita terlibat judi online, apalagi sampai mengorbankan keluarga, sebagai ASN kita harus memberi contoh dengan mengajak masyarakat agar tidak terlibat judi online. Jika terbukti ada ASN yang terlibat dalam kegiatan judol, akan kami beri sanksi disiplin sesuai peraturan yang ada," tegas Pj. Bupati. 

BACA JUGA:Optimalkan Pendaftaran Perseroan Perorangan, Kemenkumham Jatim Gandeng Pemkab Bangkalan

Tidak hanya itu Pj. Bupati juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan kemajuan teknologi dan era digitalisasi dengan bijak. "Meskipun memberikan banyak manfaat positif, era digitalisasi juga memilki celah negatif salah satunya yakni berkembangnya olatform judi onile. Karena itu saya berharap masyarakat dapat mwmanfaatkan kemajuan era digitalisasi ini denfan bijak," Harapnya.(yog/ras)

Sumber: