DPRD Minta Pemkot Beri Layanan Kesehatan bagi Anak Panti Asuhan
SURABAYA - DPRD Surabaya meminta Pemkot Surabaya memberikan layanan kesehatan gratis kepada anak panti asuhan. Hal ini ditegaskan anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Vinsensius Awey. Ia mengatakan bantuan kesehatan gratis itu bisa dilakukan lewat program penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. "Selama ini anak panti asuhan belum diikutsertakan dalam program PBI BPJS Kesehatan sehingga bantuan masih dilakukan oleh para donator," ujarnya. Awey menyadari kalau mengikutsertakan anak panti asuhan ke dalam program PBI terkendala akan regulasi administrasi kependudukan, karena mereka tidak punya NIK dan akte kelahiran. Tapi menurut Caleg DPR RI dari Partai Nasdem ini persoalan itu bisa diatasi. “Harusnya untuk mereka proses kependudukan dipermudah. Misal dari dinsos bisa mendata seluruh anak-anak panti asuhan yg ada di kota Surabaya. Mereka didata dan dibantu kelancarannya dalam proses kependudukannya, akte kelahirannya. Sehingga mereka juga bisa menerima bantuan APBD untuk jaminan kesehatan dan pendidikan mereka,” beber dia. Awey menjelaskan selama ini Pemkot Surabaya melalui Perwali 25 tahun 2017 sudah mengatur program PBI untuk keluarga miskin. Ada 44 kategori yang dicover oleh Pemkot Surabaya dengan membayarkan iuran jaminan kesehatan mereka (BPJS) melalui perwali 27 tahun 2017, termasuk pengurus yayasan panti asuhan dicover. “Nah yang tidak ada itu anak-anak panti asuhan. Karena terbentur regulasi, ya itu anak-anak panti asuhan seharusnya tidak dilibatkan soal kasta maupun soal status kependudukan, karena mereka hanya tahu jika dirinya dipelihara oleh negara,” urai Awey. DPRD Surabaya akan memperjuangkan bahwa anak panti asuhan juga berhak atas jaminan layanan kesehatan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Kesehatan harus mengcover semua anak panti asuhan. (udi/yok)
Sumber: