Kesehatan Membaik, Korban Jambret Diperbolehkan Pulang

Kesehatan Membaik, Korban Jambret Diperbolehkan Pulang

SURABAYA - Kesehatan korban pejambretan di Jalan Dupak, Endang Sumarini (40), berangsur membaik. Wanita berhijab pegawai Matahari Departmen Store di Delta Plaza tersebut, sudah diperbolehkan pulang oleh dokter RS PHC Perak. Namun warga Jalan Demak Timur VIII itu, tetap wajib kontrol akibat luka di kepalanya. Saat ditemui di rumahnya, keadaan Endang belum sepenuhnya pulih. Perban di kepalanya baru saja dilepas. Kepalanya masih pusing akibat terbentur trotoar setelah dijambret dua pelaku di Jalan Dupak beberapa waktu lalu. Dan kepadanya mendapatkan 10 jahitan. "Masih mumet mas. Ini baru kontrol, lima jahitan di kepala saya dilepas. Jadi ada lima jahitan lagi yang belum dilepas," kata Endang, wanita berkulit kuning ini saat ditemui di rumahnya. Saat kejadian, Endang mengaku tidak sadarkan diri sehingga tidak tahu apa-apa. Ia hanya mengingat tas yang dicaklongkannya dijambret lalu terjatuh. "Tahu-tahu saya sudah dikerubuti orang dan dilarikan ke rumah sakit," jelas dia. Endang yang ditemani adik kandungnya, Nurul Diana (34), sempat menanyakan kenapa polisi kesulitan menangkap pelakunya. Padahal saat kejadian kondisi di Jalan Dupak sepi dan banyak CCTV di sekitar lokasi. "Kenapa pelakunya kok belum ditangkap polisi," tanya Nurul kepada Memorandum.(rio/tyo)

Sumber: