Berdialog dengan Emak-emak di Muharto, Sam HC Sampaikan Ini
Cawali Kota Malang nomor urut 2, Heri Cahyono berdialog dengan warga di wilayah Muharto.--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Setelah dari agenda Makan Gratis yang sekaligus menguatkan UMKM dan Curhat Langsung calon Wali Kota, di Jalan Juanda Kota Malang, Cawali Kota Malang Heri Cahyono melanjutkan menghadiri undangan emak-emak warga Murhato RW 9, Kota Malang.
BACA JUGA:Sam HC: Penyandang Disabilitas Bagian Penuh Masyarakat, Bukan Kategori Berbeda
Emak-emak Muharto menanyakan pada Cawali Kota Malang nomor urut 2 ini.
"Sam diluar banyak isue Sam HC mau menghilangkan pedagang sayur, cilok, parkir di pasar Kebalen? Itu parkir jangan diambil bapak karena macet lalulintas,” kata Umik Su Mashuro, emak-emak warga Murhato gang 5.
Dikatakan apabila sebagian besar warga Muharto berkerja berjualan sayur dan parkir. Sehingga apabila tidak bekerja maka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, utamanya untuk makan.
“Kalau Bapak perhatikan pekerjaan seperti itu, Insha Allah bapak lurus, jadi pak walikota,” tuturnya.
BACA JUGA:Sam HC-Mbak Ganis Adakan Program Makan Gratis, Ini Alasannya
BACA JUGA:Hidup Berkecukupan, Sam HC Sampaikan Alasan Maju Pilkada
Merespon pertanyaan itu, Heri Cahyono dengan tenang memberikan penjelasan. Kalimat pertama yang disampaikan Sam HC cukup mengejutkan.
“Kulo jawab nggeh, Bapak Ibu, kalau masalah perut tidak boleh diputus, tapi ditata. Dan dipertimbangkan, orang tidak boleh putus pekerjaannya,” jelasnya.
BACA JUGA:Wujudkan Perubahan Terbaik di Kota Malang, Koalisi Rakyat Dukung Sam HC dan Mbak Ganis Rumpoko
Cawali Kota Malang nomor urut 2 ini menyampaikan apabila semua orang ingin melakukan pekerjaan yang menyenangkan dan memberikan kenyamann dalam kehidupan. Namun, karena terpaksa sehingga menjalani pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan keseharian.
Heri Cahyono menjelaskan untuk menjaga kenyamanan hidup perlu dengan berbagai pertimbangan yang matang.
“Bahwa soal perut, kebijakan harus mengandung kebijaksanaan. Profesi tukang parkir cepat atau lambat akan hilang oleh kebijakan nasional. Maka walikota-lah yang berkewajiban memberikan alternatif inovasi lapangan kerja baru bagi para juru parkir di Kota Malang,” terangnya.
Sumber: