Dijanjikan Jadi TKI, Warga Trenggalek Jadi Korban TPPO
Korban tindak pidana perdagangan orang tinggal di rooftop apartemen bersama kandang hewan.-Faishal Danny-
Wahyu lalu pulang ke rumahnya sambil menunggu panggilan berangkat. Setelah menunggu setahun tidak ada kejelasan. Ia empat beberapa kali menghubungi WN melaui sambungan HP. Pada 2020, ia ke Jakarta dengan dijanjikan akan dialihkan berangkat kerja ke Inggris.
BACA JUGA:Cegah TPPO, Imigrasi Pemalang Resmikan Desa Binaan di Tegal
Setelah proses seminggu visa turun. Sialnya, saat akan berangkat virus korona mengganas dan terjadi lockdown. Akhirnya korban gagal terbang. Korban ditampung di kontrakan selama satu tahun di Jakarta. Saat mulai longgar, ia pulang ke rumah.
Pihak korban kembali terus menghubungi WN terkait kejelasan keberangkatan. "Ada kabar lagi terus berangkat ke Jakarta. Saya sudah diuruskan visa Australia. September 2022 berangkat ke Australia. Sampai di Bandara Sidney ditahan imigrasi. Ternyata ada dokumen palsu, kemudian dideportasi pulang ke Indonesia," terang dia.
Sesampainya di Jakarta korban ditampung kembali di sebuah rumah kontrakan. Saat hendak pulang ke Trenggalek, ternyata rumah orang tua di Trenggalek sudah dijual. Sebab, orang tua korban pinjam uang untuk memberangkatkan kerja anak.
BACA JUGA:Tindaklanjuti Perpres, Polri Susun Aturan Terkait Direktorat PPA dan TPPO di Bareskrim
Korban ditampung di Jakarta selama empat bulan. Setelah itu korban dipindah ke Nganjuk. Dia ditampung di kontrakan selama setahun. Korban tidak beraktivitas dan hanya makan minum.
Hingga pada awal 2024 ada kabar dari WN. Korban lalu ke Jakarta dan akan diberangkatkan kerja ke Hongkong.
"Terus awal Maret saya berangkat ke Hongkong. Dijanjikan kerja laundri dan cuci mobil," ungkap dia.
Setiba di Hongkong ia dijemput orang suruhan WN. Ia disuruh tinggal di tenda rooftop apartemen bersama kandang hewannya. Setelah dua hari korban tak kuat. Lalu mencari kos sendiri.
"Saya sama mas Aji (korban dari Banyuwangi) lalu ditempatkan di kos diberi bekal beras dan mi selama satu bulan," ungkap dia.
BACA JUGA:Polres Situbondo Berhasil Selamatkan Korban TPPO Yang Akan Dipekerjakan Sebagai PSK
Setelah itu korban keluar kos. Korban selama enam bulan tanpa kejelasan di Hongkong. Bahkan untuk biaya tinggal dan mencukupi hidup korban minta kiriman uang dari orang tua hingga habis sekitar Rp 20 juta.
Setelah itu merasa tidak kuat korban dan Aji menyerahkan diri ke imigrasi di Hongkong. Kemudian di sana korban didampingi salah satu organisasi. Teman korban juga melapor ke KBRI di Hongkong.
"Sempat ditampung di shelter. September 2024 pulang ke Indonesia," tutup dia.
Sumber: