Niat Balap Liar, 8 Motor Berknalpot Brong Dipaksa Masuk Kantor Polisi

Niat Balap Liar, 8 Motor Berknalpot Brong Dipaksa Masuk Kantor Polisi

Polisi menindak pemotor berknalpot brong di wilayah Wonocolo--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polisi mengamankan 8 motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong saat razia antisipasi kejahatan malam dan balap liar di wilayah Wonocolo, Minggu 10 November 2024. motor-motor itu, diduga hendak dipakai balap liar oleh pemilik.

Kapolsek Wonocolo AKP Haryoko Widhi mengatakan, razia digelar bersama Satpol PP Surabaya dan Dishub Kota Surabaya. Razia dilakukakan secara stasioner dan hunting di jalanan wilayah hukum Wonocolo Surabaya.

Razia dimulai pukul 00.00 hingga pukul 03.00. "Dalam giat itu, diamankan delapan unit kendaraan motor yang digunakan untuk balap liar dan memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis," kata dia, Minggu 10 November 2024.

BACA JUGA:Polsek Wonocolo Sasar Balap Liar, 8 Kendaraan Diamankan

Eks Kanitreskrim Polsek Dukuh Pakis itu menjelaskan, untuk pelaku kejahatan atau pengendara membawa barang terlarang belum ditemukan.

"Kegiatan operasi stasioner dan hunting antisipasi kejahatan 3 C (curas, curat dan curanmor) dan balap liar akan terus kami laksanakan. Untuk mewujudkan kamtibmas," tutup dia.(fdn)

Sumber: