Mengajar di UB, OJK Malang Ajak Kolaborasi Cegah Perilaku Koruptif
Pelaksanaan OJK Mengajar di UB untuk berintegritas cegah prilaku koruptif --
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, terus berupaya meningkatkan sinergi dan kolaborasi. Baik dengan pemangku kepentingan, termasuk sivitas academica. Untuk memperkuat tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan secara berkelanjutan.
Ketua Dewan Audit Sophia Wattimena dalam OJK Mengajar di Universitas Brawijaya (UB), mengambil tema 'Transformasi Governansi Pilar Penyangga Integritas', sebagai rangkaian dari HUT ke-13.
“Sebagai generasi penerus bangsa, rekan mahasiswa saya harapkan bersama-sama memiliki integritas dan sensitivitas tinggi. Mecegah perilaku koruptif di sekitar kita. Mulai dari lingkungan keluarga, kampus, pekerjaan nantinya serta masyarakat. Integritas tinggi, menjadi fondasi pelaksanaan sebuah organisasi," terang Sophia, Rabu 06 November 2024.
BACA JUGA:Pendirian LKM, Komitmen OJK Dukung Akses Keuangan Masyarakat
Sophia menekankan, bahwa standar etika tinggi diperlukan. Untuk mencegah terjadinya fraud di sektor jasa keuangan. OJK mendorong penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) secara menyeluruh di Sektor Jasa Keuangan.
"Saat ini, telah terdapat 73 lembaga jasa keuangan yang melaporkan ke OJK, dan telah memperoleh sertifikasi SNI ISO 37001 SMAP," lanjutnya.
Untuk meningkatkan tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan, OJK menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan dan POJK Nomor 15/2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank.
BACA JUGA:Pacu Adrenalin, OJK Malang Berikan Sensasi Petualangan di Medan ATV
Wakil Rektor V Universitas Brawijaya Prof Unti Ludigdo, menyampaikan terima kasih atas kehadiran OJK. Bersama-sama memberikan semangat kepada civitas academica, menegakkan integritas di berbagai aspek tata kelola.
Hadir pula, Inspektur Pemerintah Kota Malang Mulyono yang dalam mewakili Pj. Walikota Malang. Ia mengapresiasi OJK yang telah memberikan kesempatan, memberikan pandangan terkait integritas.
Melalui OJK Mengajar, dapat meningkatkan penerapan tata kelola bagi civitas academica. Menjadi fondasi dalam pelaksanaan organisasi diiringi integritas tinggi.(edr)
Sumber: