Khofifah : Sudah Saatnya Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Melakukan PSBB
Surabaya, Memorandum.co.id - Keinginan sejumlah pihak agar Kota Surabaya segera menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB), seiring kian mengkhawatirkannya persebaran wabah Covid-19, bakal segera direalisasi. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan secara langsung rencana penerapan PSBB di Surabaya, Minggu (19/4) petang di Gedung Negara Grahadi. Selain itu, sebagian wilayah Sidoarjo dan Gresik juga akan dilakukan penerapan serupa. Keputusan ini merupakan buah dari pertemuan Khofifah dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Achmad Saifudin dan Plt Sekda Gresik Nadlif, Kapolda Jawa Timur dan Pangdam V Brawijaya. “Maka tadi bersama-sama kami mengambil kesepakatan bahwa hari ini sudah saatnya di Kota Surabaya, di sebagian Kabupaten Gresik dan di sebagian Kabupaten Sidoarjo sudah saatnya melakukan PSBB,” kata Khofifah. Selanjutnya, kata Khofifah, pihaknya akan menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) untuk membahas secara detail perihal penerapan PSBB nanti. Setelah semua persyaratan lengkap, pihaknya akan segra mengajukan secara resmi penerapan PSBB kepada Menteri Kesehatan. “Masing-masing kota dan dua kabupaten ini ditambah tim dari Polda, Kodam dan juga DPRD akan membahas secara detail dari draf peraturan Gubernur yang sedang kami siapkan. Nanti juga akan ditindaklanjuti dengan peraturan wali kota dan peraturan bupati. Ini akan menjadi satu kesatuan dari kesepakan kita untuk menyiapkan Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik sidoarjo masuk pada PSBB. Tentu ini akan kami teruskan melalui surat resmi kepada Menteri Kesehatan,” terang Khofifah. Sementara Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini enggan berkomentar terkait rencana PSBB. Dengan langkah cepat, orang nomor satu di Surabaya itu bergegas menuju mobil yang sudah menunggunya di depan Gedung Negara Grahadi. Hingga masuk ke dalam mobil dinasnya, Risma, panggilan akrab Tri Rismaharini masih tetap bungkam untuk memberi tanggapan. Hanya saja, Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Muhammad Fikser yang ikut mendampingi Risma mengatakan, secara lebih teknis penerapan PSBB masih akan dibahas lebih lanjut. “Pemerintah Kota Surabaya sudah menganggarkan penanganan Covid-19 sekitar Rp196 miliar,” katanya. (yok/gus)
Sumber: