Komisi VI DPR Desak Mendag Beberkan Syarat Impor Alkes

Komisi VI DPR Desak Mendag Beberkan Syarat Impor Alkes

Jakarta, Memorandum.co.id - Komisi VI DPR mendesak Menteri Perdagangan (Mendag), Agus Suparmanto untuk mengungkap syarat impor alat kesehatan di Indonesia. Hal itu dimaksudkan sekaligus untuk membuka tudingan mafia impor alat kesehatan (alkes) yang ditengarai Menteri BUMN, Erick Thohir. "Saya sih melihat, selama ini bukan hanya Alkes atau obat-obatan yang langka. Dari seluruh aktivitas perdagangan kita memang harus dibuka ya untuk pelaku-pelaku baru. Sehingga, jangan itu-itu terus (importirnya)," kata Martin Manurung, Wakil Ketua Komisi VI DPR dalam sebuah diskusi online, Minggu (19/4). Martin menduga, selama ini banyak pengusaha yang tak ingin kedudukannya digeser sebagai importir alkes. Tak heran, barang alkes yang masuk ke Indonesia susah beredar. Oleh karena itu, ia usul agar pemerintah membuka data impor agar ketersediaan alkes. "Hambatannya memang itu selalu adalah pemain lama yang tidak mau lapaknya diganggu. Karena itu, kepada Mendag saya bilang diumumkan saja secara terbuka," jelasnya. "Kalau perlu bikin konpers, bahwa ini loh syarat-syaratnya. Silakan, siapa saja bisa memenuhi syarat ini untuk lakukan importasi. Itu akan buka lapangan dan informasi, sehingga publik bisa mengetahui," lanjut dia. Pada waktu yang sama, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Lia Partakusuma membenarkan pihaknya sangat kesusahan untuk mendapatkan alkes terkhusus Alat Pelindung Diri (APD) dan masker N95. Padahal, alat tersebut sangat dibutuhkan oleh tenaga medis dalam menangani pasien yang terjangkit Corona. "Memang yang kami rasakan dua bulan terakhir ini tidak mudah mendapatkan jumlah yang kami minta untuk kebutuhan rumah sakit. Yang paling repot, contohnya masker N95. Ini agak susah," terang dia. Bahkan, kata Lia, antarrumah sakit saling berebut untuk melindungi tenaga medisnya. Tak hanya soal ketersediaan, Lia juga menyatakan banyak alkes yang memiliki harga yang tidak wajar dan membuat rumah sakit kesusahan dalam mengadakan alkes. (sr)

Sumber: