Dua Sindikat Begal Dukuh Bulak Banteng Diberangus, Empat Masih Buron

Dua Sindikat Begal Dukuh Bulak Banteng Diberangus, Empat Masih Buron

Kapolsek Lakarsantri Kompol M Akhyar menginterogasi tersangka Ainul Yaqin dan Agus Salim--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Tim Antibandit Bandit Polsek Lakarsantri meringkus dua dari enam sindikat begal yang beraksi di beberapa lokasi di Kota Surabaya. Tersangka Ainul Yaqin (19) asal Jalan Dukuh Bulak Banteng Pandu IV.

Tersangka lain, Agus Salim (20), asal Jalan Dukuh Bulak Banteng Sekolahan Gang IV. Kedua tersangka dibekuk di kawasan Jalan Telaga Utama Road Citraland pada Jumat 1 November 2024 sekitar pukul 01.00.

"Saat di lokasi anggota yang sedang patroli mencurigai gerak-gerik lima pemuda yang disinyalir akan melakukan perampasan ke pengendara," kata Kapolsek Lakarsantri Kompol M Akhyar, Senin 4 November 2024.

BACA JUGA:Isak Tangis Keluarga Iringi Keberangkatan Jenazah Korban Begal di Gunung Anyar

Anggota yang curiga itu, lantas mendekati kelima pemuda itu. Dan benar saja, mereka berniat melakukan aksi dengan memepet dan menyerempet pemotor lain. "Hasilnya kami berhasil amankan dua pelaku. Untuk tiga temannyabe kabur," tegas Akhyar.

Mantan Kasihumas Polrestabes Surabaya itu menjelaskan, modus para tersangka ini terbilang klasik. Dalam melancarkan aksi, mereka berbagi tugas. Ada yang bertugas memepet dan menghentikan motor korban.

"Tiga orang yang bertugas menghadang itu menggunakan sarana tongkat besi untuk mengancam korban. Kemudian tersangka yang lain bertugas membawa motor hasil kejahatan untuk dijual," tegas Akhyar.(fdn)

Sumber: