Tim Gabungan Semprotkan Disinfektan Zona Merah Covid-19 di Sidoarjo

Tim Gabungan Semprotkan Disinfektan Zona Merah Covid-19 di Sidoarjo

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Akibat meluasnya penyebaran Virus Corona (Covid-19) di sejumlah wilayah di Kabupaten Sidoarjo, termasuk Kecamatan Sedati dan Kecamatan Waru yang tergolong dalam kawasan zona merah serta sebagai langkah pencegahan agar tidak bertambahnya korban, Sabtu (18/4/2020), tim gabungan dari Polri, TNI, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sidoarjo dan BPBD Jawa Timur melakukan penyemprotan disinfektan. Sebelum melaksanakan penyemprotan di sejumlah wilayah di Kecamatan Sedati dan Kecamatan Waru, tim gabungan dari Polda Jatim, Brimob Polda Jatim, Polresta Sidoarjo, jajaran TNI, BPBD Jatim dan Sidoarjo, serta Tagana melakukan apel bersama di Lapangan Pabean, Sedati, Sidoarjo. Usai apel, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menjelaskan, dalam denah Tatical Floor Game (TFG) wilayah di Kecamatan Sedati dan Kecamatan Waru yang terpapar zona merah antara lain Perumahan Pabean Asri, Perumahan Sedati Permai, Perumahan Citra Tropodo, serta Wisma Tropodo. Penyemprotan disinfektan ini dihadiri Karoops Polda Jatim Kombes Pol. Muhammad Firman, Dirsamapta Polda Jatim Kombes Pol. Sugeng Rikolo, Dansat Brimob Polda Jatim Kombes Pol. I Ketut Gede Wijatmika, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, serta beberapa PJU Polda Jatim, Brimob Polda Jatim, Polresta Sidoarjo, Perwakilan dari jajaran TNI, Forkopimda Kabupaten Sidoarjo, BPBD Sidoarjo, dan Tagana Sidoarjo. Pelaksanaan penyemprotan disinfektan dilakukan tim gabungan tidak hanya di jalan raya, namun sampai ke pemukiman-pemukiman padat penduduk. Karenanya guna maksimalnya penyemprotan, tim gabungan ada yang menggunakan kendaraan roda dua, dan AWC Polda Jatim serta Polresta Sidoarjo. Karoops Polda Jatim, Kombes Pol. Muhammad Firman menjelaskan, tujuan dilakukannya penyemprotan disinfektan ini sebagai pencegahan penyebarluasan Covid-19 di wilayah Jatim, khususnya di Kabupaten Sidoarjo. "Karenanya kali ini, kami dari Polda Jatim bersama jajaran TNI dan Polresta Sidoarjo, serta juga dari Forkopimda setempat, BPBD dan Tagana turun langsung melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah titik zona merah di Sedati dan Waru," jelasnya. Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji mengatakan, harapannya melalui penyemprotan disinfektan ini pemutusan mata rantai Covid-19 di wilayah Kabupaten Sidoarjo dapat dengan cepat. Ia juga mengimbau masyarakat agar turut mematuhi peraturan pemerintah, termasuk terkait penerapan kawasan physical distancing. Di singgung terkait pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengatakan, untuk PSBB tentunya tidak mudah dan perlu menyiapkan segala sesuatanya. "Kita perlu berkoordinasi dengan Forkopimda dan berbagai pihak yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Karena jelas ada beberapa dampak yang menjadi pertimbangan, sementara untuk pembatasannya saat ini kita masih melakukan per sektor," katanya.(wa/bwo/jok)

Sumber: