Kapolresta Sidoarjo Perintahkan Buru dan Tangkap Penyebar Hoax Begal

Kapolresta Sidoarjo Perintahkan Buru dan Tangkap Penyebar Hoax Begal

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji geram menyaksikan ulah orang-orang tak bertanggungjawab di tengah mewabahnya virus Corona dengan menyebar berita hoax. Beredar postingan di media sosial dan pesan berantai jika terjadi aksi begal yang mengakibatkan putusnya telapak tangan seorang pria di kawasan Lingkar Barat, dekat Musem Mpu Tantular, Sidoarjo, Jumat (17/4/2020) malam, ternyata informasi tersebut tidak benar (hoax). “Personel kami setiap hari terus patroli di wilayah Lingkar Barat dekat Museum Mpu Tantular. Bahkan hari ini juga mereka masih patroli. Saya juga telah menginstruksikan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur jika ada pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat,” tegas Sumardji, tadi malam. Terkait beredarnya informasi terjadi aksi begal  di kawasan tersebut, Kapolresta Sidoarjo menegaskan jika dari laporan personelnya tidak ada kejadian begal di lokasi. Lebih lanjut, tim cyber patrol Polresta Sidoarjo menurutnya juga telah menelusuri asal postingan yang beredar. “Hasilnya informasi terkait adanya aksi begal hingga mengakibatkan putusnya telapak tangan seorang pria di Lingkar Barat dekat Museum Mpu Tantular adalah berita hoax,” tegasnya.. Foto pada postingan tersebut pernah beredar di media sosial pertengahan Agustus 2019 dan lokasinya adalah di luar Jawa. Sebab ini adalah informasi hoax yang meresahkan masyarakat, Kapolresta Sidoarjo mengimbau agar masyarakat lebih bijak lagi dan jangan asal share informasi yang belum jelas sumbernya. “Dalam menerima atau menyebarkan informasi apapun, mari kita lebih berhati-hati dan lebih bijak. Jangan sampai menyebar berita hoax dan ujaran kebencian di media sosial atau media apapun. Karena penyebaran berita hoax akan dikenakan sanksi tegas sesuai UU ITE,” tambahnya. Melalui kesempatan ini pula, ia meminta agar penyebar informasi berita hoax aksi begal tersebut untuk segera melakukan klarifikasi kepada masyarakat. Atau pihak polisi segera melakukan penangkapan, dan dikenai sanksi tegas.(wa/bwo/jok)

Sumber: