Ratusan Knalpot Dihancurkan, Polisi Datangi Toko Knalpot di Kota Malang

Ratusan Knalpot Dihancurkan, Polisi Datangi Toko Knalpot di Kota Malang

Prosesi penghancuran knalpot brong hasil sitaan Operasi Zebra Semeru 2024.-Ariful Huda-

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID – Ratusan knalpot brong hasil dari penindakan Operasi Zebra Semeru 2024 dihancurkan Polresta Malang Kota dengan dipotong potong di Mapolresta Malang Kota, Selasa 29 Oktober 2024. 

BACA JUGA:Naik 32 Persen, Pelanggaran Helm Mendominasi Wilayah Kota Malang

Kapolresta Malang Kota Kombespol Nanang Haryono menjelaskan, selama Operasi Zebra Semeru 2024, pelanggaran meningkat 32 persen dari tahun sebelumnya. Dan pelanggaran knalpot brong, salah satu atensi Polresta Malang Kota. 

BACA JUGA:Massa Kampanye Pilkada Sasaran Operasi Zebra Semeru 2024

"Kami rutin melakukan langkah preventif terkait knalpot brong. Sosialisasi ke masyarakat. Bahkan, mendatangi bengkel yang menjual knalpot brong. Dan yang kedapatan, berknalpot brong disita dan dihancurkan," terang Kapolresta Malang Kota Kombespol Nanang Haryono, Selasa 29 Oktober 2024.

Didatanginya sejumlah bengkel, sebagai langkah sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong. Termasuk, memberikan penyuluhan, bahwa penggunaan knalpot brong, termasuk pelanggaran lalu lintas. 

"Untuk di wilayah Kota Malang ini, jumlahnya ada 50 toko dan sudah kami datangi," lanjutnya.

BACA JUGA:Operasi Zebra Semeru 2024, Ini Jenis Pelanggarannya

Kata dia, aturannya sudah jelas, pelanggarnya ditilang. Dan dari temuan, rata-rata pelanggar knalpot brong, masih di usia kisaran 15 hingga 25 tahun.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Fitria Wijayanti menjelaskan, 440 knalpot brong itu seluruhnya akan dihancurkan. Sehingga, pelanggarnya, harus menstandarkan kembali kendaraannya.

"Yaitu, dengan membawa knalpot standar didampingi orang tua ataupun gurunya," jelasnya. (edr)

Sumber: