Data Dinkop Tercatat 1.100 Pelaku UMKM, HIAS Minta Didata Ulang
Kegiatan pameran HIAS Kabupaten Pasuruan.-Hari Mujianto/Muhammad Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Ketidakpastian jumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Pasuruan menjadi sorotan. Himpunan Asosiasi IKM dan UKM (HIAS) Kabupaten Pasuruan mengeluhkan minimnya akurasi data tentang jumlah UMKM yang terdaftar.
BACA JUGA:Mas Adi Ajak Para Pelaku UMKM Melek Digital
Ketua HIAS Kabupaten Pasuruan Mohammad Riduwan mengungkapkan, kesulitan dalam mendata UMKM secara tepat. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah adanya anggota yang terdaftar di lebih dari satu organisasi UMKM.
BACA JUGA:Sosialisasi UU Ciptaker Bersama PWI Pasuruan, Misbakhun: UMKM Bakal Dilindungi dan Dipermudah
"Kami kesulitan mendapatkan data yang pasti, karena banyak pelaku UMKM yang tergabung dalam berbagai organisasi," ujar Riduwan, Kamis 24 Oktober 2024.
BACA JUGA:Resmikan Gedung PLUT KUMKM, Gus Ipul Minta Dinas Lebih Berkontribusi
Riduwan berharap Dinas Koperasi Kabupaten Pasuruan dapat mengambil peran aktif dalam melakukan pendataan ulang secara komprehensif. Tujuannya untuk mendapatkan data yang valid dan tidak tumpang tindih.
"Kami berharap Pemkab Pasuruan bisa melakukan pendataan yang lebih rinci agar kita memiliki data yang akurat mengenai UMKM di Pasuruan," imbuhnya.
BACA JUGA:Dinkop Pasuruan Gandeng Kemenkop UKM Gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi UMKM Ekspor
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni menjelaskan, pihaknya telah melakukan pendataan secara berkala. Saat ini, Dinas Koperasi mencatat sekitar 1.100 pelaku UMKM yang terdaftar. Namun, ia mengakui bahwa data tersebut masih bersifat dinamis, karena adanya anggota yang keluar masuk.
BACA JUGA:Polsek Purwosari Cek Kesiapan Kampung Tangguh Berbasis UMKM
"Kami terus melakukan update data UMKM setiap tahunnya. Namun, untuk data yang dimiliki oleh masing-masing asosiasi, kami tidak bisa memastikan, karena setiap asosiasi memiliki data sendiri," kata Tri Krisni. (hm/mh)
Sumber: