Jember Promosikan Kota Pintar dan Keterbukaan Informasi di Jatim Digifest 2024

Jember Promosikan Kota Pintar dan Keterbukaan Informasi di Jatim Digifest 2024

Kepala Diskominfo Jember, Bobby A. Sandy mendampingi Pjs Bupati Jember, Imam Hidayat--

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten JEMBER terus berupaya menghadirkan inovasi dan pelayanan publik yang prima. Hal ini dibuktikan dengan partisipasinya dalam ajang Jatim Digifest 2024 yang digelar di Tuban, 22-24 Oktober 2024. Pada kesempatan ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) JEMBER menampilkan sejumlah layanan unggulan, salah satunya aplikasi JEMBER Kota Pintar (J-KOPI).

Kepala Diskominfo Jember, Bobby A. Sandy, menjelaskan bahwa J-KOPI merupakan sebuah aplikasi superapp yang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah daerah dalam satu platform. “Melalui J-KOPI, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi dan layanan publik secara mudah dan cepat, mulai dari perizinan, pengaduan, hingga informasi terkini seputar Kabupaten Jember,” ujar Bobby. Kamis 24 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Bobby mengungkapkan bahwa salah satu fitur unggulan J-KOPI adalah layanan tanda tangan digital untuk kepala desa dan camat. “Dengan adanya fitur ini, proses pelayanan administrasi di tingkat desa dan kecamatan menjadi lebih efisien dan transparan,” imbuhnya.

BACA JUGA:Diskominfo Sidoarjo Ikuti Jatim Digifest 2024, Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Digital

Selain J-KOPI, Diskominfo Jember juga turut mempromosikan keberhasilan desa Jambearum dalam meraih nominasi 10 besar nasional untuk kategori Badan Publik Informatif. “Prestasi ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel,” kata Bobby.

Bobby berharap prestasi desa Jambearum dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Jember untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. “Keterbukaan informasi merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Diskominfo Jember juga menggelar kampanye anti judi online. Bobby menjelaskan bahwa kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online dan mendorong masyarakat untuk menghindari aktivitas tersebut. “Judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak kehidupan sosial dan keluarga,” ujarnya.

BACA JUGA:Diskominfo Jember Ajak Patungan Wartawan Bantu Pembangunan Musholla

Tidak hanya Diskominfo Jember, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Info Reng Tegalgede juga turut berpartisipasi dalam Jatim Digifest 2024. KIM Info Reng Tegalgede menampilkan program Rumantis (Rumah Layanan Integrasi dan Informasi Statistik) yang bertujuan untuk memberikan layanan informasi dan konsultasi kepada masyarakat.

Bobby menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan kewajiban bagi seluruh badan publik, termasuk kepala desa, camat, kepala OPD, hingga bupati. “Dengan menerapkan prinsip keterbukaan informasi, masyarakat dapat memperoleh akses informasi yang benar dan akurat sehingga dapat ikut berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan,” pungkasnya.

Sumber: