Konferensi Pers Kejagung, 3 Hakim dan 1 Pengacara jadi Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Konferensi Pers Kejagung, 3 Hakim dan 1 Pengacara jadi Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Konferensi Pers Kejagung--

Hakim pun membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan serta tuntutan hukuman 12 tahun penjara serta restitusi Rp 263,6 juta subsider 6 bulan kurungan yang dituntut oleh jaksa.

Kini, ketiga hakim yang menangani perkara itu ditangkap oleh Kejaksaan Agung. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap.

Sumber: