Bupati Lamongan Lantik 4 Pejabat Administrator
Lamongan, memorandum.co.id - Bupati Lamongan, H. Fadeli melantik 4 pejabat administrator. Pelantikan digelar di Ruang Command Center Gedung Pemkab Lamongan, Jumat (17/4/2020). Fadeli menyatakan, pelantikan ini diperkenankan karena sudah mengantongi restu dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Nomor: 821/2526/SJ tanggal 20 Maret 2020 perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan. Bupati juga menyatakan jika pelantikan dilaksanakan dengan berpedoman pada protokol Surat Edaran BKN Nomor 10/SE/IV/2020 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS atau Sumpah/Janji Jabatan melalui Media Elektronik/teleconference pada Masa Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona. SE BKN ini mengatur pejabat yang melantik dan yang akan dilantik dapat hadir secara fisik jika jumlahnya sedikit. Juga jika pelaksanaan pelantikan dianggap penting untuk segera dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan. “Di tengah situasi Covid-19 yang menyita banyak perhatian, kami harap saudara sekalian mampu dengan cepat menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas sesuai tanggungjawab yang diemban,” ucap Fadeli. Adapun empat pejabat administrator yang dilantik yakni Siti Zulkhan, ST yang mulanya menjabat sebagai Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Dinas Perkim saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perkim. Kemudian Teguh Ali Sabudi, ST., MM yang sebelumnya sebagai Kepala Seksi Pemeliharaan Bangunan Umum dan Penerangan Jalan pada Dinas Perkim kini menjabat sebagai Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Dinas Perkim. Selanjutnya Chairil, ST., MM Kepala Seksi Audit dan Inspeksi Jalan pada Dinas Perhubungan dilantik sebagai Kepala Bidang Pengawasan dan Pengelolaan Pesisir pada Dinas Perikanan Dan terakhir Zainal Arifin, S.IP., MM Kepala Seksi Informasi Pasar Kerja pada Dinas Tenaga Kerja kini menjabat sebagai Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga pada Dinas PPKB.(*)
Sumber: