Kejagung OTT 3 Hakim dan Pengacara, Kajati Jatim: Suap Gratifikasi Perkara Ronald Tannur
Terduga penerima suap gratifikasi tiba di Kejati Jatim.-Agus Supriyadi/Farid Al Jufri-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Setidaknya ada 4 orang diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kejati Jatim pada Rabu 23 Oktober 2024 sore. Keempat orang tersebut satu di antaranya seorang wanita.
BACA JUGA:OTT Kejagung, Tangkap 3 Hakim PN Surabaya dan Pengacara Ronald Tannur
"Di mana dalam pengamanan tiga orang yang diduga menerima suap gratifikasi terkait perkara yang berkaitan dengan perkara atas nama Ronald Tannur," kata Dr Mia Amiati.
"Jadi sudah ada tiga orang yang sudah diperiksa sedang laksanakan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur oleh tim dari Kejaksaan Agung. Nanti pada jam 19.00 WIB InsyaAllah Pak Jampidsus sendiri akan langsung menngkapkan terkait dengan perkara tersebut," sambungnya.
BACA JUGA:Selain Hakim Heru Hanindyo, Kejagung Juga OTT Hakim Erintuah Damanik dan Hakim Mangapul
Kajati mengungkapkan bahwa Kejati Jatim hanya memfasilitasi penyidik Kejagung untuk melakukan pemeriksaan. Ia menerangkan bahwa posisi Kejati Jatim hanya ingin memberikan informasi yang benar yang sempat simpang siur jika para terduga pelaku diamankan ke Kejati Jatim bukan ke Polda Jatim.
BACA JUGA:Kasi Penkum Kejati Jatim Benarkan OTT 3 Hakim PN Surabaya soal Dugaan Korupsi
"Kami tidak untuk menyampaikan materi apapun, hanya kepada teman-teman media agar tidak keliru bahwa bukan dibawa ke Polda, tapi dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
BACA JUGA:Hakim PN Surabaya di-OTT Kejagung, Humas PT: Benar Ada Penangkapan
Dr Mia menegaskan untuk informasi lebih lanjut terkait siapa mereka semua bisa nanti ditanyakan tim penyidik saat selesai melakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:3 Hakim PN Surabaya Terjaring OTT Kejagung, Diduga Terkait Kasus Suap
"Kami tidak tahu karena banyak ada di atas kita tunggu aja pasti turun ke bawah. Bisa ditanyakan teman-teman penyidik, ditunggu saja ya teman-teman," pungkasnya. (rid)
Sumber: