Polisi Terjunkan Ratusan Personel Amankan Debat Publik Pilbup Madiun

Polisi Terjunkan Ratusan Personel Amankan Debat Publik Pilbup Madiun

Aparat gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP mengamankan debat Bupati dan Wakil bupati Madiun di Caruban. -Juremi-

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Madiun mengerahkan ratusan personel untuk memastikan keamanan acara debat publik kesatu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Madiun 2024 di RM Icha Orient Tarsan, Selasa 22 Oktober 2024. 

"Pengamanan debat publik kita menerjunkan 188 personel," ujar Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan.

BACA JUGA:Debat Publik Pilkada Kota Batu 2024: Tiga Paslon Ungkap Visi dan Misi

Tak hanya itu, kepolisian juga akan melakukan antisipasi pengamanan di titik kumpul para pendukung masing-masing paslon yang sudah ditentukan. Termasuk melakukan pengawalan pasangan calon bupati dan wakil bupati menuju tempat pelaksanaan debat. 

BACA JUGA:Debat Pilgub Jatim, Paslon Belum Benderang Sampaikan Komitmen Keterbukaan Informasi

"Selain melaksanakan pengamanan, kami juga melakukan pengawalan para calon bupati dan wakil bupati," imbuh Ridwan.

BACA JUGA:Tampil Unggul di Debat Perdana, Khofifah-Emil Sampaikan Capaian Kinerja dan Prestasi di Periode Pertama

Proses strelisasi area berlangsung ketat, setiap paslon hanya boleh membawa maksimal 50 pendukung, mereka yang diperbolehkan masuk ke lokasi debat hanyalah yang membawa tanda pengenal dari KPU Kabupaten Madiun. Disisi lain, kendaraan yang diperbolehkan mengawal pasangan calon dibatasi 13 kendaraan roda empat. 

BACA JUGA:Cagub Risma Soroti Pentingnya Pendidikan Karakter di Debat Perdana Pilgub Jatim

"Yang bisa masuk lokasi hanya yang membawa id card atau kendaraan yang ada tanda pengenalnya," jelas dia.

BACA JUGA:Di Balik Debat Sengit Pilgub Jatim, Videotron di Luar Graha Unesa Sepi Peminat

Ridwan turut menyampaikan, untuk antisipasi kerawanan difokuskan di lokasi debat dan titik kumpul masing-masing pendukung paslon. Pihaknya turut menerjunkan personel untuk melakukan patroli sejak satu hari sebelum debat, baik di kantor KPU, Bawaslu maupun lokasi debat. (dif/ju)

Sumber: