Polres Mojokerto Bentuk Timsus Penanganan Jenazah Korban Covid-19

Polres Mojokerto Bentuk Timsus Penanganan Jenazah Korban Covid-19

Mojokerto, memorandum.co.id - Sebagai bentuk antisipasi dan kesiapan personil dalam penanganan korban covid-19, Polres Mojokerto menyiapkan tim khusus penanganan korban covid-19. Tim ini disiagakan menyikapi perkembangan situasi penyebaran covid-19 di Indonesia, khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto yang dirasa perlu untuk siap sedia dalam penanganan korban meninggal dunia dan pemakaman jenazah covid-19. Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan, tim ini berjumlah delapan orang yang secara khusus disiapkan dan dibekali tentang prosedur atau SOP penanganan pemakaman jenazah covid-19. "Personil yang kami siapkan ini telah kita berikan pelatihan dan telah kita bekali dengan pengetahuan prosedur penanganan jenazah korban covid-19 serta telah dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) sesuai standart yang telah ditentukan," kata Feby Hutagalung, Jumat (17/4/2020). "Tim sudah kita latih dan dilakukan evaluasi dan penyempurnaan jikalau dirasa masih kurang, harapanya mereka tidak lagi canggung dan ragu-ragu dalam melaksanakan tugasnya di lapangan," terang Kapolres. Tugas dari tim ini adalah sebagai petugas tenaga cadangan untuk melakukan pemakaman korban covid-19, apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk membantu petugas rumah sakit ataupun tim dari instansi pemerintah dalam proses pemakaman jenazah korban covid-19 di Kabupaten Mojokerto.(war)

Sumber: