Ketua KPU Jatim: Debat Publik Kewajiban Seluruh Paslon Cagub
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi.-Rahmad Hidayat-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi menegaskan, debat publik merupakan kewajiban dilakukan seluruh pasangan calon (paslon) Gubernur Jatim. Hal ini, ditegaskan Aang di hadapan tiga paslon beserta partai politik pendukung.
BACA JUGA:KPU Jatim Siapkan Tiga Kali Debat Terbuka Pilgub Jatim
“Debat publik merupakan kewajiban dilakukan seluruh paslon,” sebut Aang Kunaifi.
BACA JUGA:KPU Jatim Minta Bedakan Jam dan Tempat Kampanye Cagub
Dari debat publik akan disampaikan pada 31 juta pemilih yang tersebar diseluruh di TPS se-Jatim. “Harapannya partispasi di Pilgub Jatim bisa meningkat.
BACA JUGA:KPU Jatim Gelar Kampanye Damai di Tugu Pahlawan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada 2024 yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim nomor urut 1, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak nomor urut 2, dan Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans nomor urut 3. (day)
Sumber: