Polrestabes Surabaya Ciduk Terduga Penista Agama
Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menciduk seorang pemuda yang dianggap melakukan penistakan agama, Kamis (16/4/2020). Pelaku berinisial B diamankan dari rumahnya kawasan Jalan Kalijudan. Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula dari viralnya video di beberapa media sosial. Di video tersebut, terduga pelaku menyanyikan lagu religi yang terkenal di kalangan muda mudi. Namun, oleh tersangka malah memelintir lagu itu. Bahkan, pelaku juga memasukkan merek minuman keras disertai menunjukkan segelas miras tersebut. "Ya benar mas, tadi ada masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut. Kemudian kami tindaklanjuti dengan mengamankan. Saat ini sudah kami serahkan ke polres (Polrestabes Surabaya, red)," kata Kanitsabhara Polsek Mulyorejo Iptu Budijanto. Terpisah, Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman. Hal tersebut untuk mengetahui tujuan dan motif pemuda itu membuat video penghinaan yang sengaja dibuatnya hingga viral di medsos. “Kita masih dalami rekan-rekan semua. Nanti perkembangannya kita kabari," kata dia. Arief menyebut, sebelum diamankan, terduga pelaku sempat juga didatangi sejumlah massa di berbagai wilayah Kota Surabaya. Bahkan, saat dikeler ke Mapolrestabes Surabaya, pelaku diiringi teriakian takbir dan selawat Nabi oleh para ormas yang telah mengepung rumahnya. “Pada saat penangkapan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Langsung dibawa petugas menggunakan mobil,” tandas dia. Menyadari vidonya dipermasalahkan, terduga pelaku juga sempat membuat video klarifikasi berdurasi 0,58 detik. Video itu menunjukkan permintaan maaf kepada warganet yang geram. “Saya mohon maaf, sekali lagi mohon maaf saya membuat lagu seperti menyadari salah. Saya menyesali,” sebut B dalam videonya. (fdn/day)
Sumber: