Ali Affandi Kembali Nakhodai Kadin Surabaya untuk Periode 2024-2029

Ali Affandi Kembali Nakhodai Kadin Surabaya untuk Periode 2024-2029

Muhammad Ali Affandi mengibarkan bendera Kamar Dagang Indonesia (Kadin) setelah kembali terpilih menjadi Ketua Kadin Kota Surabaya periode 2024-2029, Kamis 17 Oktober 2024.-Istimewa-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Muhammad Ali Affandi terpilih kembali sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surabaya untuk periode 2024-2029

Ia menjadi calon tunggal dalam pemilihan yang diumumkan dalam Musyawarah Kota (Mukota) VII Kadin Surabaya di The Westin Hotel Surabaya pada Kamis, 17 Oktober 2024.

BACA JUGA:Kadin Surabaya Jadikan Forum Mukota Sebagai Evaluasi dan Kuatkan Soliditas

Ali Affandi, yang juga memimpin Kadin Surabaya pada periode 2019-2024, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung perkembangan ekonomi Surabaya. 

BACA JUGA:Kadin Surabaya Dukung Pameran Memorandum Umrah Holiday Expo 2023

Ia menekankan pentingnya inovasi, penggunaan teknologi modern, energi terbarukan, dan ekonomi kreatif sebagai pilar utama untuk menjaga keberlanjutan ekonomi kota.

BACA JUGA:Kadin Surabaya Bersama PDI-P Kolaborasi Bangun Potensi Ekonomi Perkotaan

"Kami akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah serta stakeholder lainnya agar Surabaya bisa menjadi 'Central of Gravity' ekonomi," ujarnya.

Dalam periode ini, Ali Affandi akan fokus pada beberapa misi utama yaitu mendorong ekonomi berkelanjutan dengan memanfaatkan teknologi dan energi terbarukan untuk meningkatkan daya saing bisnis sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

BACA JUGA:Thailand Ajak Kadin Surabaya Perkuat Kerja Sama Sektor Ekonomi

Lalu, membangun jembatan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat guna mendorong transformasi digital dan inovasi di berbagai sektor.

BACA JUGA:Pemkot dan Kadin Surabaya Gelar Vaksin Merdeka, Sasar 20 Ribu Pelaku Ekonomi

Mendukung digitalisasi UMKM, membantu usaha kecil di Surabaya agar bisa berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun internasional.

BACA JUGA:Kadin Surabaya Minta Kaji Ulang Kebijakan Tapera

Sumber: