Polres Malang Buru Pencurian Terekam CCTV

Polres Malang Buru Pencurian Terekam CCTV

aparat saat olah TKP dan rekaman cctv--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Pencurian yang terjadi pada salah rumah warga, yang berlokasi di Jln. Dompyong Desa Kidal kecamatan Tumpang kabupaten Malang. Sempat terekam CCTV dan berakhir viral dimedsos, yang diunggah pada akun Instagram @malangraya_info pada Senin 14 Oktober 2024.

"Kami sudah memastikan kejadian tersebut dengan mendatangi rumah korban, sekaligus melakukan olah TKP dan meminta beberapa keterangan dari saksi," ujar, AKP. Ponsen Dadang Martianto Kasihumas Polres Malang, Rabu 16 Oktober 2024.

Meski durasi tayangan cukup pendek, jelas Dadang, sekitar 53 detik namun aksi pencurian tersebut nampak jelas. Mulai sari aksi pelaku mengendap- endap mencari barang sasaran, hingga pelaku membawanya semua jelas terekam pada cctv.

BACA JUGA:Polres Malang Melalui Operasi Zebra Akan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Berkendara

Saat ini kami tengah memburu pelaku pencurian, meski 0elaku menggunakan tutup muka. Petugas sudah mengantongi data yang dimiliki pelaku, tinggal memastikan saja dan mematangkan data yang sudah ada.

"Memang pada kasus ini tidak ada laporan, namun sebagai komitmen Polres Malang untuk ciptakan kenyamanan tetap akan buru pelakunya," kata, Dadang. 

Dadang menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Dompyong, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, pada Sabtu (10/10) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat insiden berlangsung, pemilik rumah yang merupakan pasangan suami istri HR (31) dan MS (30) sedang berada di luar kota. 

BACA JUGA:Peringati Dua Tahun Tragedi Kanjuruhan, Polres Malang Doa Bersama dan Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Peristiwa ini terungkap ketika salah satu anggota keluarga terbangun pada pukul 04.00 WIB hendak salat subuh dan melihat pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka. Curiga terjadi sesuatu, salah satu keluarga segera menghubungi HR dan MS untuk memberitahukan hal tersebut. 

Setelah memeriksa kondisi rumah, diketahui sejumlah barang telah raib, termasuk satu karung beras ketan seberat 10 kilogram, uang tunai Rp500 ribu, puluhan bungkus rokok berbagai merek, dan sebilah senjata tajam jenis pedang. 

Pelaku diduga masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela ruang tamu, kemudian mengambil barang yang ada didalam rumah lalu keluar melalui pintu belakang.

BACA JUGA:Hanya Butuh Sehari, Polres Malang Tangkap Warga Banyuwangi Setelah Curi Perhiasan

"Akibat kejadian tersebut, korban menyatakan kerugian sekitar Rp 1,5 juta," imbuh, Dadang.

Walaupun korban tidak membuat laporan resmi ke kepolisian, Tim Satreskrim Polres Malang dan Polsek Tumpang tetap memburu pelaku dengan mengidentifikasi melalui rekaman CCTV yang ada. 

Sumber: