Dipetieskan?Ketua Bawaslu Surabaya Belum Diperiksa Polrestabes Soal Dugaan Kasus Penganiayaan
Aksi demo dari Asosiasi Wanita Surabaya Melawan (AWSM) di depan Mapolrestabes Surabaya.-Alif Bintang-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sejak dilaporkan Juli 2024 atas dugaan kasus penganiayaan, penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya belum melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thyssen.
BACA JUGA:Demo Bawaslu Jatim, Massa Tuntut Novli Bernado Thyssen Dicopot
Disampaikan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto melalui Kasihumas AKP Haryoko Widhi, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Masih berproses dalam penanganan di Satreskrim Polrestabes," ujar Haryoko, Selasa 15 Oktober 2024.
Disinggung soal adanya pemanggilan terhadap pelapor, terlapor, dan saksi terkait kasus ini, Haryoko belum memberikan responsnya.
BACA JUGA:Tuntut Novli Bernado Thyssen Dicopot, 300 Massa Rencanakan Demo Jilid II di Bawaslu Jatim
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thyssen dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penganiayaan dan pengancaman.
Laporan nomor LP/B/673/VII/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tersebut dilayangkan oleh perempuan asal Gresik bernama Elly Dianawati Saleh, mantan kekasih Novli Bernado Thyssen.
Bahkan adanya kasus ini telah menyita perhatian publik. Salah satunya datang dari Asosiasi Wanita Surabaya Melawan (AWSM).
BACA JUGA:Kantor Bawaslu Surabaya Didemo, Massa Desak Novli Bernado Thyssen Mundur
Mereka menggelar aksi demo pada Selasa 15 Oktober 2024 di Mapolrestabes Surabaya menuntut agar terlapor segera diperiksa.
"Kami meminta Polrestabes Surabaya untuk segera menindaklanjuti laporan korban, dan memastikan keadilan berjalan sesuai dengan asas yang diamanatkan oleh hukum," kata Soraya, koordinator aksi.
BACA JUGA:Di Jakarta, Ketua Bawaslu Surabaya Batal Dikonfrontir
Sementara itu, Elly Diana Saleh menyampaikan bahwa dirinya telah menyerahkan penanganan hukum kasusnya tersebut ke pengacara.
Sumber: