1.162 Sopir dan Kenek di Bojonegoro Terima Bantuan Rp 600 Ribu
Bojonegoro Memorandun.co.id - Sebanyak 1. 162 sopir dan kenek terdampak Virus Corona (Covid -19) mendapatkan bantuan Rp 600 Ribu per bulan. Bantuan itu dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) selama status darurat corona. Calon penerima bantuan ini merupakan sopir dan kenek bus, MPU, Angkot, ojek pangkalan, delman hingga tukang becak yang tergabung dalam Organisasi angkutan darat (Organda). Bantuan berupa uang yang diberikan kepada sopir dan kenek tersebut secara simbolis dilaunching di Mabes Polri, Jakarta dengan tema “Program Polri Peduli Keselamatan Tahun 2020”. Program Polri Peduli Keselamatan Tahun 2020 bekerjasama dengan salah satu bank Pemerintah yakni BRI. Launching ini diikuti jajaran Polda dan Polres se-Indonesia melalui video conference. Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan mengemukakan, bantuan tersebut rencananya dibagikan sebesar Rp 600.000,- per bulan dan diberikan selama tiga bulan. "Program ini langsung dari Mabes Polri melalui Koorlantas yang ditujukan kepada sopir dan kenek yang tergabung dalam Organda. Bantuan Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan," jelas Kapolres. Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Mohammad Amirul Hakim menjelaskan, program ini langsung dari Mabes Polri melalui Koorlantas Polri. Polri akan melaksanakan Program Keselamatan. Ini seperti Program Kartu Prakerja, namanya Program Keselamatan oleh Polri yang mengombinasikan bantuan sosial dan pelatihan. Sedangkan yang mendapatkan bantuan ini sopir dan kenek bus, MPU, angkot, ojek hingga tukang becak. Untuk penerima bantuan menurut data Satlantas sebanyak 1.162 orang. “Bantuan ini tidak diperoleh cuma-cuma. Penerima bantuan harus mengikuti pelatihan dari Satlantas dan Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Bojonegoro,” ucap AKP Mohammad Amirul Hakim. (top/har)
Sumber: