Pimpinan DPRD Surabaya Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan, Segera Bentuk AKD
Para Pimpinan DPRD Surabaya periode 2024-2029.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar rapat paripurna penetapan pimpinan DPRD Kota Surabaya periode 2024 - 2029 definitif.
Rapat paripurna yang digelar pada Rabu 9 Oktober 2024 di ruang rapat utama lantai 3 Gedung DPRD, Jalan Yos Sudarso ini menjadi penanda langkah resmi dalam proses penetapan pimpinan definitif DPRD Kota Surabaya, yang segera dikirim ke Pj Gubernur Jawa Timur. Penetapan ini juga menjadi langkah awal bagi DPRD untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan menjadi fondasi kerja mereka selama periode tersebut.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua sementara DPRD Surabaya Adi Sutarwijono ini dihadiri 37 dari total 50 anggota DPRD Surabaya. Adapun komposisi pimpinan DPRD periode 2024-2029 yakni, PDI Perjuangan yang memiliki kursi terbanyak di parlemen kembali menunjuk Adi Sutarwijono sebagai ketua DPRD Surabaya.
BACA JUGA:Bangunan Bekas Kecamatan Sambikerep Mangkrak, Anggota DPRD Surabaya Desak Pemkot Optimalkan Aset
Sementara posisi Wakil Ketua diisi oleh Bachtiar Rifai dari Partai Gerindra, lalu Laila Mufidah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Arif Fathoni dari Partai Golkar.
"Seperti yang ketahui bersama rapat paripurna hari ini dengan satu agenda tunggal pengusulan penetapan calon definitif," kata Adi Sutarwijono ditemui usai rapat paripurna.
Nama keempat pimpinan pun, telah ditetapkan melalui rapat paripurna untuk diusulkan kepada PJ Gubernur Jawa Timur, dan akan segera dilakukan pelantikan dan pengucapan sumpah atau janji.
BACA JUGA:PDIP Kembali Beri Kepercayaan Adi Sutarwijono Nakhodai DPRD Surabaya Periode 2024-2029
Adi juga menjelaskan bahwa tahap selanjutnya adalah pengiriman berkas hasil rapat paripurna kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur melalui Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani.
Pria yang akrab disapa Cak Awi ini juga mengaku jika dirinya sampat menyampaikan permohonan kepada PJs Wali Kota Surabaya untuk turut mengawal permohonan SK ke tingkat provinsi Jatim terkait usulan nama-nama calon pimpinan dewan.
“Tahapan berikutnya kami mengirimkan berkas pimpinan defenitif, yakni hasil rapat paripurna hari ini ke Pj Gubernur melalui PJS Wali Kota Surabaya. Kami telah berkomunikasi dengan Ibu Novi PJs Wali Kota Surabaya supaya dibantu agar surat pengesahan dari Pj Gubernur Jatim segera turun. Kemudian kami segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD)," jelasnya.
Kendati demikiam, bahwa pimpinan DPRD Surabaya definitif ini memiliki peran yang sangat penting agar alat kelengkapan dewan (AKD) seperti komisi bisa segera dibentuk dan bisa segera menyelesaikan tugas dan tanggung jawab kelembagaan yang sudah menanti.
Saat ditanya mengenai target penyelesaian AKD, Adi menegaskan bahwa pihaknya berupaya agar hal ini bisa diselesaikan secepat mungkin. "Kami segera bentuk AKD DPRD Surabaya ini, secepat-cepatnya, " ujarnya.
Sumber: