Sosialisasi BKK Desa Wujudkan Masyarakat Maju Sejahtera
Sosialisasi BKK Desa--
BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID - Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten kepada Pemerintah Desa, Pemkab Bojonegoro gelar Sosialisasi Perbup No 13 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Terhadap Desa Yang Bersifat Khusus Dari APBD Kabupaten Bojonegoro.
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan dan pemahaman guna memperlancar tugas-tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan bantuan keuangan khusus (BKK) yang berkualitas, efektif, efisien, akuntabel, dan berkepastian hukum.
Mengundang seluruh Camat, Kades Se-Kabupaten Bojonegoro, sosialisasi dihadiri oleh nara sumber Penjabat Bupati Bojonegoro Adriyanto, Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Dr. Edy Herwiyanto SH., MH., M.Kn, dan Kepala DPMD. Kab. Bojoneoro Machmudin bertempat di Pendopo Malowopati.
BACA JUGA:Berhasil Tekan Angka Stunting, Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan dari BKKBN
Penjabat Bupati Bojonegoro Adriyanto menyampaikan, dengan adanya regulasi baru Perbup No 13 Tahun 2024 Tentang BKK ini, terus berupaya memperbaiki regulasi atau peraturan-peraturan yang ada, karena semua peraturan itu pasti butuh penyesuaian, hal tersebut tak lepas dari dinamika masyarakat, dinamika perekomian, dan dinamika sosial itu terus berubah, sehingga kalau pun ada klausul-klausul baru regulasi kita yang belum pas itu memang harus kita sesuaikan, termasuk dinamika/esensi terkait dengan tata kelola.
BACA JUGA:Bawaslu Bojonegoro Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan, Fokus Tekankan Netralitas ASN
Adriyanto menjelaskan, revisi Perbup ini kita lakukan semata-mata untuk memperbaiki tata kelola di dalam BKK Desa, bukan hanya Perbup tentang BKK Desa, beberapa Perbup juga sudah diterbitkan semuanya dalam rangka untuk memperbaiki tata kelola.
"Dengan semakin baiknya tata kelola di dalam penggunaan anggaran, ini bisa menjadi suatu alat untuk memastikan bahwa hasilnya juga akan baik dan dampaknya ke masyarakat juga akan semakin baik," jelasnya.
BACA JUGA:Polsek Baureno Sosialisasi Imbauan Larangan Memasang Listrik Jebakan Tikus
BACA JUGA:Panit III Binmas Polsek Padangan Sosialisasi Larangan Jebakan Tikus Menggunakan Aliran Listrik
Berkesempatan pula Ditreskrimsus III Polda Jatim AKBP Dr. Edy Herwiyanto menyampaikan, bersyukurlah kita tinggal di Kabupaten yang memiliki kekayaan diantara kabupaten/kota yang lain, dengan segala potensinya dapat kita kembangkan menjadi Kabupaten yang maju, Desa-desa modern, dan bisa menjadikan masyarakat sejahtera dan makmur.
Pada sosialisasi BKK Desa ini ada beberapa penekanan point penting disampaikan.
Ia menuturkan, Pemerintah memberikan bantuan kepada Desa dengan harapan Desa bisa maju, pembangunan bisa berjalan dengan baik, masyarakatnya sejahtera. Amanah yang diberikan oleh masyarakat kepada Kepala Desa untuk membangun Desanya agar maju, sejahtera dan dapat dilkasanakan sesuai dengan regulasi yang diatur, hal tersebut yang pertama harus ada dalam pikiran, hati, dan benak kita.
Sumber: