Pencuri Dompet di Petemon Pernah Dilumpuhkan Usai Tepergok Curi Motor

Pencuri Dompet di Petemon Pernah Dilumpuhkan Usai Tepergok Curi Motor

Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De F Ximenes didampingi Kanitreskrim Iptu Agus Tri Subagjo.-Faishal Danny-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Yogi asal Jalan Pandegiling, Surabaya, kini mendekam di tahanan Mapolsek Sawahan. Pria 42 tahun itu diamankan setelah tepergok membawa kabur dompet pedagang kerupuk di Jalan Petemon Gang II, Surabaya, Selasa 8 Oktober 2024.

BACA JUGA:Jumat Curhat Polsek Sawahan Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Pilkada

Meski sempat kabur, Yogi akhirnya tumbang setelah ditabrak dua driver ojek online (ojol) tak jauh dari lokasi kejadian. Akibatnya, pelaku harus rela jadi bulan-bulanan warga sekitar Jalan Pacuan Kuda, Surabaya.

BACA JUGA:Polsek Sawahan Bekuk Pencuri Kotak Amal Masjid

Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De F Ximenes didampingi Kanitreskrim Iptu Agus Tri Subagjo menyebut, jika pelaku bukan kali pertama berurusan kepolisian. Ia, sudah tiga kali keluar masuk jeruji besi.

BACA JUGA:Patroli Intensif Polsek Sawahan Jaga Keamanan Perbankan

Bahkan, ia juga pernah dilumpuhkan usai kedapatan melakukan aksi pencurian motor.

"Pernah ditangkap di sini (Polsek Sawahan) pada tahun 2018 dan 2022. Kasus curanmor. Dia pernah dilumpuhkan," kata Domingos, Selasa 8 Oktober 2024.

BACA JUGA:Patroli Presisi Polsek Sawahan Sasar Permukiman, Tingkatkan Kewaspadaan Warga

Sebelumnya, seorang pria harus rela jadi bulan-bulanan warga setelah tepergok membawa kabur dompet milik customer minuman instan di Jalan Petemon Gang II, Selasa 8 Oktober 2024. Pelaku Yogi (42), warga Jalan Pandegiling.

BACA JUGA:Polsek Sawahan Intensifkan Patroli Perbankan, Jamin Keamanan Nasabah

Akibat ulahnya itu, pelaku harus menahan sakit di sekujur tubuh usai belasan orang secara bergantian melayangkan bogem mentah ke arahnya. Selain itu, tersangka juga diamankan ke Mapolsek Sawahan. (fdn)

Sumber: