Polsek Geger Antisipasi Peredaran Knalpot Brong dan Onderdil Bodong
Anggota Polsek Geger mengedukasi salah satu pemilik bengkel R-2--
BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Berbagai upaya dikembangkan Kapolsek Geger AKP Suyitno SH MH untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang berpotensi meresahkan masyarat. Salah satunya balap motor liar dengan knalpot brong.
AKP Suyitno kerap mengamanahkan tugas kepada anggota polsek untuk nyambangi pemilik bengkel R-2. Tujuannya fokus pada upaya mencegah modivikasi dan peredaran knalpot brong yang digandrungi komunitas muda. Terlebih, motor R-2 kerap digunakan untuk ajang balap motor liar yang amat meresahkan msyarakat.
"Kerap kali ragam onderdil dari motor R-2 hasil kejahatan disinyalir kerap dijual layaknya barang barang orsinil," kata AKP Suyitno, Selasa 8 Oktober 2024.
BACA JUGA:Kelayapan Tenteng Pedang, Polsek Geger Amankan ODGJ Desa Banyonneng Laok
Rutinitas jarkamtimas itu, merupakan bagian amanah tugas dari Kapolres AKBP Febri Isman Jaya. "Beliau berharap agar kenyamanan warga di wilayan hukum 17 Polsek jajaran tidak terusik oleh berbagai gangguan Kamtibmas" tandas AKP Suyitno, yang juga mantan Kasi Humas Polres.
Tugas ditindak lanjuti oleh Kanit Binmas Polsek Geger Aiptu Amri bersama anggota polsek, menyisir bengkel serta toko onderdil di Desa Lerpak. "Alhamdulillah, pemilik bengkel dan toko onderdil sangat menerima dan melayani kehadiran polisi," kesan Aiptu Amri.
Aiptu Amri menekankan agar nengkel dan toko penjual onderdil motor, tidak menjual dan menerima pesanan modivikasi knalpot brong.
BACA JUGA:Personel Polsek Geger Ikut Jadi Pendonor Darah
”Kami ingatkan, selain melanggar hukum, pembuatan dan modif knalpot brong meresahkan masyarakat. Juga kerap disalahkan gunakan untuk balap motor liar yang sangat menggangu lingkungan," urai Aiptu Amri. (ras/day)
Sumber: