Residivis Ranmor Tepergok Curi Tas Warga di Bangil

Residivis Ranmor Tepergok Curi Tas Warga di Bangil

Pelaku pencurian tas beserta barang bukti yang diamankan di Mapolsek Bangil.-Hari Mujianto/Muhammad Hidayat-

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus pencurian kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Bangil. Kali ini, seorang pria nekat membobol rumah warga di Jalan Pakujoyo, Kelurahan Latek, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan pada Minggu 29 September 2024 dini hari. Aksi pelaku tersebut berhasil digagalkan pemilik rumah dan warga sekitar.

BACA JUGA:Warga Terharu, Motor Miliknya yang Hilang Ditemukan Polsek Bangil

Pelaku yang diketahui bernama Sobirin merupakan warga Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Ia berhasil ditangkap setelah tepergok pemilik rumah saat sedang mengambil barang-barang berharga. Korbannya bernama Nurkholis Majid, seorang karyawan. Ia mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 juta akibat kehilangan tas berisi dompet dan kacamata.

BACA JUGA:Polsek Bangil Sukseskan Program Kapolres Pasuruan

Menurut keterangan Kapolsek Bangil Kompol Sukiyanto, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu depan yang tidak terkunci. Setelah berhasil masuk, Sobirin langsung menuju kamar korban dan mengambil tas yang tergantung di dalam kamar. Namun, aksinya diketahui korban dan warga sekitar yang kemudian mengamankan pelaku.

"Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti berupa tas, dompet, dan beberapa peralatan yang digunakan untuk melakukan aksinya," ujar Kompol Sukiyanto, Senin 30 September 2024.

BACA JUGA:Kapolsek Bangil Bagikan 258 Sembako dan 500 Masker

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Sobirin merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pernah menjalani hukuman penjara selama dua tahun di Lapas Bangil. Pelaku mengaku melakukan aksi pencurian tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (hm/mh)

Sumber: