Jumat Berkah, Polsek Simokerto Bagi Nasi Kotak dan Ingatkan Keselamatan Berkendara
Masyarakat menerima nasi kotak di Mapolsek Simokerto.-Ali Muchtar-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Polsek Simokerto kembali melakukan penegakan hukum terhadap pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Kali ini, sasaran operasi adalah pengendara motor yang kedapatan merokok sambil berkendara.
BACA JUGA:Polsek Simokerto Terapkan Pelayanan Prima, Warga Merasa Diistimewakan
Polsek Simokerto menggelar aksi sosial Jumat Berkah. Selain membagikan 200 nasi kotak kepada masyarakat, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara motor yang kedapatan merokok sambil berkendara, pada Jumat 27 September 2024.
BACA JUGA:Polsek Simokerto Bagikan Nasi Kotak kepada Tahanan dan Masyarakat
Aiptu Abdul Fatah menjelaskan bahwa tindakan tersebut dapat dijerat dengan pasal 283 UU Nomor 22 Tahun 2009. Namun, sebagai bentuk kemanusiaan, Polsek Simokerto juga membagikan 200 nasi kotak kepada masyarakat sekitar.
BACA JUGA:Rayakan HUT Ke-78 Bhayangkara, Polsek Simokerto Gelar Pesta Rakyat
Kapolsek Simokerto Kompol M Irfan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
BACA JUGA:Masyarakat Senang, Polisi Bagikan 200 Nasi Kotak di Depan Mapolsek Simokerto
"Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat dapat lebih tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas," tegas Kompol Irfan. (mtr)
Sumber: