Razia Kejahatan Malam di Gayungan, Tilang Puluhan Kendaraan

Razia Kejahatan Malam di Gayungan, Tilang Puluhan Kendaraan

Kapolsek Gayungan Kompol Yanuar Tri Ratna Sanjaya SH MH memimpin operasi yang melibatkan 18 personel gabungan.-Ali Muchtar-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.IDPolsek Gayungan bersama jajaran polsek lainnya di Rayon 5 Polrestabes Surabaya menggelar razia kejahatan malam di wilayah hukumnya, Jumat 27 September 2024 dini hari. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.

BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polsek Gayungan Gelar Jumat Curhat, Dengar Langsung Keluhan Warga

Kapolsek Gayungan Kompol Yanuar Tri Ratna Sanjaya SH MH memimpin operasi yang melibatkan 18 personel gabungan dari Polsek Gayungan, Polsek Wonocolo, dan Polsek Jambangan.

Fokus razia kali ini adalah di sepanjang Jalan Menanggal VI, Surabaya.

BACA JUGA:Polsek Gayungan Intensifkan Patroli Malam, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

"Hasilnya, selama pelaksanaan razia tidak ditemukan hal-hal mencurigakan atau kejadian menonjol," ujar Kompol Yanuar.

BACA JUGA:Polsek Gayungan Amankan Honda DBL 2024, Jaga Kondusifitas Kota

Meskipun demikian, petugas berhasil menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas. Sebanyak 25 kendaraan roda empat dan 46 kendaraan roda dua diperiksa.

BACA JUGA:Polsek Gayungan Razia Kejahatan Malam, Situasi Aman Tercipta

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menilang 9 pengendara dengan rincian 1 pelanggaran STNK dan 8 pelanggaran SIM.

BACA JUGA:Polsek Gayungan Intensifkan Patroli Malam, Jalin Kemitraan dengan Warga

Kompol Yanuar menambahkan, razia seperti ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

BACA JUGA:Polsek Gayungan Amankan Honda DBL Surabaya, Jaga Kondusivitas Kota

"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, tingkat kejahatan di wilayah hukum Polsek Gayungan dapat terus ditekan," tegasnya. (mtr)

Sumber: