Layanan KUA Dikeluhkan Masyarakat, DPRD Surabaya Minta Ada Perbaikan
Arif Fathoni.-Alif Bintang-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Surabaya meminta agar pelayanan di setiap kantor urusan agama (KUA) di Kota Pahlawan dimaksimalkan. Hal ini menyusul adanya keluhan dari masyarakat terkait kinerja instansi pemerintah pusat tersebut.
BACA JUGA:Arif Fathoni Resmi Pimpin Komisi A DPRD Surabaya
Disampaikan anggota dewan dari Fraksi Golkar Arif Fathoni, tidak sedikit masyarakat yang resah dengan kurang gercepnya layanan di KUA. Jauh berbeda jika dibandingkan dengan layanan yang ada di kantor kelurahan maupun kecamatan.
BACA JUGA:Pleno DPD Golkar Surabaya Usulkan Arif Fathoni Duduki Kursi Pimpinan Dewan
"Ada yang merasa dipimpong ke sana ke mari, ada yang merasa tiba-tiba diblokir tanpa pemberitahuan dan tanpa penjelasan. Akhirnya masyarakat resah dengan layanan yang ada,” kata Arif Fathoni, Jumat, 27 September 2024.
BACA JUGA:Arif Fathoni: Caleg Golkar Surabaya Harus Bangun Kultur Kedekatan
Politisi yang karib disapa Toni ini menegaskan bahwa situasi tersebut merugikan masyarakat Surabaya yang ingin mendapatkan layanan terbaik dari instansi pemerintah.
Berangkat dari sini, dia meminta agar instansi pemerintah pusat yang berada di Surabaya, termasuk KUA, meningkatkan kualitas pelayanan mereka.
“Saya berharap, instansi pemerintah pusat yang ada di Surabaya semakin meningkatkan kualitas pelayanannya terhadap masyarakat, baik melalui pelayanan yang ramah maupun melalui digitalisasi pelayanan sebagaimana yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Surabaya,” ucap Toni, yang juga ketua DPD Golkar Surabaya ini.
BACA JUGA:100 Hari Kerja Erji, Arif Fathoni: Sudah Penuhi Ekspektasi Publik
Menurut Toni, masyarakat tidak mempersoalkan apakah layanan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat atau daerah. Yang diinginkan adalah kualitas pelayanan yang setara dan memuaskan.
Dia lantas mendesak Kantor Departemen Agama (Kakandepag) Surabaya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pegawai KUA.
BACA JUGA:Reses, Arif Fathoni Dorong Ketua RT dan RW di Surabaya Divaksin
“Saya berharap Kakandepag Kota Surabaya melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap seluruh pegawai kantor urusan agama yang ada di kecamatan dan kelurahan agar paling tidak standar pelayanannya setara dengan yang sudah dilakukan oleh kantor-kantor Kelurahan yang ada di Surabaya,” tambah mantan jurnalis ini.
Sumber: