Kantor Bawaslu Surabaya Didemo, Massa Desak Novli Bernado Thyssen Mundur
Massa aksi membentangkan spanduk kecaman.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Massa aksi yang mengatasnamakan Gerakan Aspirasi Surabaya (GAS) melakukan aksi demo di depan gedung Bawaslu Surabaya, Kamis, 26 September 2024.
Mereka menuntut agar Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thyssen untuk mundur dari jabatannya. Hal ini menyusul kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan oleh Novli terhadap korban perempuan berinisial EDS.
"Kami mendesak saudara Novli Bernado Thyssen untuk mengundurkan diri secara terhormat, karena sudah merusak marwah Bawaslu Surabaya dan membuat gaduh Kota Surabaya," kata Aziz, koordinator aksi.
BACA JUGA:Di Jakarta, Ketua Bawaslu Surabaya Batal Dikonfrontir
GAS menyayangkan adanya pelaporan yang masuk di Polrestabes Surabaya terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Novli.
Untuk itu, GAS turut meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan pemeriksaan terhadap mantan ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jatim tersebut.
"Saya juga berharap, DKPP segera menjatuhkan sanksi pemberhentian secara tidak hormat. Dan aparat penegak hukum segera melakukan pemanggilan dan melakukan penyidikan serta penyelidikan terhadap ketua Bawaslu Surabaya dengan dugaan kasus pemukulan," tegas Aziz.
BACA JUGA:Sering Pukuli Teman Perempuan, Ketua Bawaslu Surabaya Disebut Psikopat
Di lokasi, massa aksi membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan kecaman. Salah satunya berbunyi, copot dan pecat diduga tukang selingkuh dan sudah mencederai Kota Surabaya.
Selain itu, massa yang geram dengan perilaku Novli tampak membakar sebuah ban mobil. Api amarah dan kepulan asap ban yang membumbung tersebut kemudian menyelimuti gedung Bawaslu Surabaya.
Sementara itu, Novli Bernardo Thyssen menyebut bahwa pelaporan terhadap dirinya merupakan laporan halu. Novli pun mengaku siap menjalani pemeriksaan di kepolisian.
BACA JUGA:Dilaporkan ke Polisi, Ketua Bawaslu Surabaya Siap Jalani Pemeriksaan
"Saya sebagai warga negara yang baik, karena ini proses pemeriksaan di kepolisian sudah berjalan, maka kita harus patuh untuk mengikuti proses yang sudah ada, dan saya siap dipanggil kepolisian," kata Novli.
Novli pribadi membantah telah melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap perempuan berinisial EDS.
Sumber: