Tiat S Suwardi Resmi Pjs Bupati Ngawi
Tiat S Suwardi (kanan) menerima SK sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Ngawi dari Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono.-Andhika Abdillah-
NGAWI, MEMORANDUM.CO.ID - Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono kukuhkan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Jatim Tiat S Suwardi, sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Ngawi.
BACA JUGA:Isa Anshori Pjs Bupati Sidoarjo
Hal ini dilakukan jelang cuti kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijalani Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dan Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko.
BACA JUGA:Wali Kota Eri Cahyadi Cuti Kampanye, Restu Novi Widiani Dikukuhkan Pjs Wali Kota Surabaya
Sekda Ngawi Mokh Sodiq Triwidiyanto menyampaikan, Pjs sendiri mulai aktif menjabat setelah dilakukan pelantikan dan akan berakhir pada 23 November 2024.
BACA JUGA:Pjs Wali Kota Surabaya Lanjutkan Tugas Eri Cahyadi selama Cuti Kampanye
"Tentunya pemerintahan ini tidak boleh mengalami kekosongan sehingga diisi oleh Pjs," ujarnya. (aris/dika)
Sumber: