Jabatan Tontro sebagai Pj Bupati Madiun Resmi Diperpanjang

Jabatan Tontro sebagai Pj Bupati Madiun Resmi Diperpanjang

Tontro Pahlawanto (kanan) menerima penyerahan SK perpanjangan sebagai (Pj) Bupati Madiun dari Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono di Gedung Grahadi Surabaya. -Andhika Abdillah-

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) resmi memperpanjang masa jabatan Tontro Pahlawanto sebagai Penjabat (Pj) Bupati Madiun selama setahun.

SK perpanjangan diberikan bersamaan tujuh Pj Bupati dan 13 Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Walikota di Jawa Timur, oleh Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono di Gedung Grahadi Surabaya, Selasa 24 September 2024. 

BACA JUGA:Pj Bupati Perintahkan Inspektorat Audit Perusda Madiun Umbul Square

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menyatakan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Pj Bupati hingga Bupati definitif hasil Pilkada dilantik 10 Februari mendatang. Yakni menyelesaikan APBD 2024 Perubahan, mengawal penyusunan RAPD 2025 dengan mitra kerja DPRD. 

Sehingga diharapkan bupati/wali kota terpilih bisa langsung menggunakan anggaran dan menjalankan program pemerintahan tahun 2025.

BACA JUGA:Pj Bupati Madiun Jadi Irup Hardiknas 2024

"Dalam penyusunan RAPBD 2025 Pj bupati harus mengetahui dan mengawal dengan mitra DPRD. Supaya kepala daerah terpilih nanti punya anggaran, punya program," tuturnya. 

Sementara itu memasuki masa pesta demokrasi, Pj bupati/wali kota juga harus memperkuat kepastian ASN, TNI, Polri mengedepankan netralitas. Termasuk memastikan jika segala, aset, program, hingga sumber daya manusia (SDM) yang ada di masing-masing daerah, tidak bersentuhan dengan kepentingan pemenangan calon bupati maupun wali kota incumbent maupun calon lain. 

BACA JUGA:Pemkab Tunggu DPRD Usulkan Pj Bupati Magetan ke Mendagri

"Tugas Pj memastikan semuanya adil, objektif, tidak boleh menggunakan kendaraan dan anggaran milik pemerintah," tandasnya. (dif/ju)

Sumber: