Empat Petani Ganja di Semeru Manfaatkan Warga Sekitar untuk Cari Lahan dan Bawa Bibit

Empat Petani Ganja di Semeru Manfaatkan Warga Sekitar untuk Cari Lahan dan Bawa Bibit

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombespol Robert Da Costa didampingi Kapolres Lumajang AKBP M Zainur Rofik di ladang ganja lereng semeru--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Lumajang dan Ditresnarkoba Polda Jatim telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ladang ganja di area Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Lumajang. Mereka merupakan petani yang menanam pohon haram tersebut.

Untuk memaksimalkan bisnis haram yang dijalankan, keempat tersanga tak jarang memanfaatkan warga sekitar. Selain untuk mencari lahan tanam, mereka juga diminta untuk membawakan bibit pohon ganja dari lokasi dijangkau hingga ke lereng.

"Masyarakat sana sangat membantu para terduga pelaku ini. Membantu dan mencari titik-titiknya serta membawa barang bukti (bibit)," terang Dirresnarkoba Polda Jatim Kombespol Robert Da Costa.

BACA JUGA:Bongkar Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare, Polisi Tetapkan 4 Petani Jadi Tersangka

Agar tak mudah diidentifikasi, para pelaku juga memilih lokasi lahan di tengah hutan. Bahkan, tak ada akses bagi orang untuk masuk ke area tersebut. Untuk menuju ke lokasi, harus menerobos semak belukar.

"Lokasi di tengah hutan. Tidak ada jalan di sana. Terobosnya lewat semak belukar," imbuh alumni Akademi Kepolisian (AKPOL) 1996 itu.(fdn)

Sumber: