KPU Kota Batu Umumkan Hasil Rekapitulasi dan Penetapan DPT 166.942 di Pilkada 2024

KPU Kota Batu Umumkan Hasil Rekapitulasi dan Penetapan DPT 166.942 di Pilkada 2024

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, didampingi Anggota dan Bawaslu pimpin Langsung Rekapitulasi dan umumkan DPT Jumat (20/9)--

BATU, MEMORANDUM.CO.ID - Komisioner Pemilihan umum (KPU) Kota Batu Sudah laksanakan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Batu pada Pemilu Pilkada serentak 2024 di Hotel Golden Tulip Kota Batu Jawa Timur Jumat 20 September 2024.

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto dalam pembukaan acara Rekapitulasi DPT Pemilu Pilkada 24 menetapkan dan umumkan hasil DPT dengan mengucap Syukur Alhamdulilah yg dipanjatkan kehadirat Tuhan YME atas terselenggaranya rapat pleno KPU ini hingga diumumkannya hasil DPT oleh pihaknya.

"Dengan mengucap Bismillah rapat Rekapitulasi DPT KPU Kota dalam Pemilu Gubernur Wakil Gubernur dan Wali Kota Wakil Wali Kota Batu dimulai dan ini merupakam tahapan rangkaian syarat Pilkada" kata Heru

BACA JUGA:KPU Kota Batu Rakor Pembentukan KPPS Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:KPU Kota Batu Terima Pendaftaran 3 Bapaslon Cawali-Cawawali

Ia menerangkan pentingya ditetapkanya DPT Pemilu Pilkada Gubernur dan Wakil Walikota dan Wakil Walikota 2024 maka sudah dilaksanakan sidang pleno rekapitulasi DPT oleh KPU Kota Batu.

"Dan keputusan ini sudah berlaku sejak diumumkan oleh KPU Kota Batu dan  ditetapkan Jumat  (20/9) di Hotel Golden Tulip Kota Batu Jatim." ucapnya

Menurut Heru, rekapitulasi DPT Kota Batu dalam Pemilu Gubernur Wakil dan Wali Kota dan Wakil Walikota Kota Batu forum model A rekap Kota Batu Mulai berlaku ditetapkanya sejak Jumat (20/9)

" Dengan jumlah 3 (tiga) Kecamatan di wilayah Kota Batu, pengurangan daftar pilih ada 24 dari daftar semula sedangkan TPS (Tempat Pemungutan Suara) ada 302 Jadi total pemilih tetap sesuai dengan data yang diumumkan hasil sidang pleno rekapitulasi KPU ada 166.942  total terdiri pemilih tetap (laki-laki ada 82.775 dan perempuan ada  84.167) ini hasil serangkaian kebijakan  rapat pleno pemilu terbuka KPU Kota Batu." tegas Heru melalui sambutanya.

BACA JUGA:KPU Kota Batu Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan DPS

Heru tegaskan, Pengtinya Acara ini, untuk disampaikan Mengingat DPT guna menentukan jumlah logistik yang akan dibutuhkan nantinya.

Hal ini sangat penting sebagai kebijakan semaksimal mungkin terkait nama DPT butuhnya kerjasama dengan berbagai elemen dan seluruh warga Kota Batu Karena Pilkada sangat dinamis DPT dibutuhkan guna tentukan logistik Jadi menuju Pemilu yang kurang 68 hari kita akan tetap menandai jika berkurang nantinya.

"Jadi terkait dengan nama DPT ini jika sudah dinyatakan valit maka akan segera diterbikan oleh pihak terkait. Jika ada yang meninggal tetap akan ditandai oleh pihaknya" Ujarnya.

BACA JUGA:KPU Kota Batu Tetapkan Perolehan Kursi DPRD Kota Batu Pemilu 2024

Selanjutnya, jika sesudah diumumkan ternyata DPT ini sudah berubah nantinya akan berpengaruh dan berubah DPTnya pihaknya tidak ingin dinyatakan menghidupkan yang mati dan mematikan yang hidup.

Sumber: