Polisi Buru Dua DPO Jambret Jalan Darmo
Surabaya, Memorandum.co.id - Meski berhasil menangkap dan melumpuhkan kaki residivis jambret Mochamad Bahri (25), warga Jalan Gundih Gang IV dan Yayan Dwi Karismawan (23), warga Jalan Margorukun IV, polisi masih memiliki tugas lain. Anggota Tim Antibandit Polsek Tegalsari masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang berhasil kabur usai beraksi. Kedua pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), itu berhasil membawa kabur tas berisi barang berharga milik korban Dwi Yatiningsih. "Jadi peran DPO ini menerima barang yang berhasil dirampas oleh tersangka Bahri dan Yayan," kata Kanitreskrim Polsek Tegalsari Iptu I Made Sutanaya, Minggu (12/4/2020) sore. Made Sutanaya menjelaskan, aksi komplotan residivis spesialis jambret ini bermula Kamis (9/4/2020) dini hari. Hari itu, tepat setelah Yayan dan Bahri baru menghirup udara bebas. Keduanya baru saja mendapat program asimilasi dan integrasi pada 3 April lalu. "Keempat tersangka mencari sasaran secara mobile dengan mengendarai dua motor," lanjut Made. Setiba di depan Bank Danamon Jalan Darmo tepat pukul 04.00, komplotan itu mendapati korban melintas dengan mengendarai motor seorang diri. Saat itu, posisi tersangka Bahri dan Yayan berada satu motor. Mereka berdua bertugas sebagai eksekutor. Mereka langsung merampas tas milik korban. Setelah tas berisi satu HP, dua dompet serta beberapa uang tunai dan kartu ATM itu berhasil dirampas. Keduanya langsung melemparkan tas itu ke rekannya yang saat ini dalam pengejaran petugas. "Tanpa mempedulikan dua temannya, kedua pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa barang milik korban," tandas mantan Kanit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya itu. Menyadari tasnya dijambret, korban berteriak. Sontak teriakan itu didengan anggota yang kebetulan melakukan patroli kring serse di sekitar lokasi. "Kami berhasil mengamankan dua tersangka. Namun, saat kami keler untuk mencari keberadaan dua temannya mereka berupaya kabur, sehingga kami lumpuhkan," tegas Made. Sementara itu, tersangka Bahri mengaku nekat kembali melakukan aksi kejahatan karena terbelit kebutuhan hidup. Setelah keluar dari Lapas kelas IIB Lamongan dia dan temannya tidak kunjung mendapat pekerjaan. "Saya diajak teman itu (DPO)," aku Bahri. (fdn/day)
Sumber: