Pilu Bapak Sidoarjo, Anak Jadi Omongan Tetangga Usai Difitnah Terjerat Judi Online
Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kesedihan terlihat dari raut wajah Dodot, warga Desa Kebaron, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. Pria 55 tahun itu meradang setelah mendengar keluarganya jadi bahan rasan-rasan di lingkungan tempat tinggalnya.
Bukan main-main, anak Dodot berinisial D dikabarkan ditangkap oleh anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim akibat terjerat kasus judi online. Padahal, kata Dodot, anaknya tak pernah meninggalkan rumah dengan waktu yang lama.
"Anak saya ini tidak pernah bermain judi online dan setiap hari dia pulang ke rumah. Dia tidak pernah ditangkap polisi," kata Dodot saat klarifikasi di Mapolda Jatim, Selasa 17 September 2024, siang.
BACA JUGA:Selebgram Promosikan Situs Judi Online, Dibayar Rp 200 Ribu per Minggu
Mendengar hal itu, Dodot pun mencaritahu sumber kabar. Ia pun menanyakan kepada beberapa tetangga. Benar saja, diketahui kabar tak baik itu bersumber dari artikel berita di jejaring online.
Sementara faktanya, Dodot setiap hari bertemu di rumah dengan anak lelakinya itu. Sontak, Dodot pun merasa dirugikan dengan kabar tak sedap tersebut.
"Nama baik keluarga saya tercemar atas kabar yang tak benar itu dan menyatakan anak saya ketangkap polisi. Kabar itu juga membuat resah pihak keluarga saya," ucap Dodot sembari tertunduk lesu.
BACA JUGA:Asyik Main Judi Online di Warkop Dituntut 15 Bulan Penjara
Dodot menjelaskan, anaknya sehari-hari bekerja di sebuah kantor ekspedisi kargo. Beberapa tahun lalu, ia menikah hingga dikaruniai satu anak.
"Kami tidak pernah melihat perilaku mencurigakan darinya yang mengarah ke perjudian," ucap dia.
Sementara, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melalui salah satu penyidik menyampaikan jika tak pernah melakukan penangkapan terhadap D (anak Dodot).
BACA JUGA:Polsek Simokerto Sosialisasikan Bahaya Kenakalan Remaja dan Judi Online
"Kami tak pernah melakukan penangkapan orang inisial D terkait judi online seperti yang dikabarkan," kata penyidik.(fdn)
Sumber: