Persiapan Karantina Pemudik, Polres Lumajang Lakukan Pemeriksaan di Perbatasan

Persiapan Karantina Pemudik, Polres Lumajang Lakukan Pemeriksaan di Perbatasan

Lumajang, Memorandum.co.id - Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang yang akan mengarantina pemudik, rupanya menimbulkan kontroversi. Sebagian warga mendukung namun sebagian lagi menolak kebijakan pemerintah setempat tersebut. Menyikapi kondisi demikian, Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar mengaku prihatin dengan sikap warga yang tidak mendukung dengan kebijakan pemerintah daerah. Menurut orang nomor satu di Polres Lumajang itu, karantina itu adalah bentuk kepedulian dari pemerintah agar warganya tidak tertular coronavirus disease 2019 (Covid-19). “Siapa yang berani menjamin, orang yang jauh- jauh datang dari perantauan tidak tertular virus corona, terlebih mereka naik kendaraan umum," ujar AKBP Adewira dalam konferensi pers di Pendopo Arya Wiraraja, Kamis (10/4) malam. Untuk menjaga agar pemudik tidak lolos menjalani karantina, pihak Polres Lumajang dibantu angota TNI serta Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan melakukan penjagaan di setiap pintu masuk perbatasan yang ada di wilayah utara, selatan, timur dan barat. “Kami akan menerjunkan anggota khusus bersenjatakan lengkap untuk berjaga di setiap pintu masuk perbatasan Kabupaten Lumajang untuk memeriksa dan mendata setiap warga atau pemudik yang masuk wilayah Lumajang,” terang Kapolres  Lumajang. Dijelaskankan pula bahwa, kebijakan karantina wilayah masih menunggu keputusan dari Pemprov Jatim. Namun, Pemkab Lumajang, sudah siap dan sudah kita paparkan terkait personel sampai cara bertindak. "Nanti akan kami laporkan ke Bapak Bupati dari hasil mekanisme penyekatan di perbatasan. Mohon untuk disampaikan kepada keluarga dan masyarakat banyak bahwa demi kebaikan bersama para perantau untuk saat ini tidak mudik hingga menunggu waktu yang tepat," ungkapnya. Namun demikian lanjut Adewira, apabila karantina ini diberlakukan mohon kerja sama dari beberapa pihak terkait. Baik karantina terpadu, mandiri maupun kombinasi demi keselamatan kita semua. Sementara itu Bupati Lumajang Thoriqul Haq menambahkan, untuk karantina desa akan dilakukan oleh pemerintah desa dengan menggunakan dana desa yang akan dialokasikan untuk penanganan Covid-19. “Jadi untuk pemudik yang dikaranrtina di desa akan ditanggung desa masing-masing,” jelas Thoriqul Haq. (tri/fer)

Sumber: