Kota Malang Raih Apresiasi Daerah Peduli Pelayanan dan Keterbukaan Informasi Publik

Kota Malang Raih Apresiasi Daerah Peduli Pelayanan dan Keterbukaan Informasi Publik

Prosesi penyerahan penghargaan yang diterima oleh Kota Malang.-Ariful Huda-

BACA JUGA:Komitmen Tingkatkan Derajat Kesehatan, Pj Wali Kota Malang Terima Penghargaan UHC 2024

Pengelolaan informasi publik di Kota Malang terus dilakukan upaya penguatan, mulai dari pelayanan permohonan informasi publik di mana kenaikan jumlah permohonan informasi tahun 2023 meningkat sebesar 308 persen dan di tahun 2024 hingga bulan September sebesar 109 persen dengan tingkat pemenuhan permohonan informasi adalah 100 persen.

“Apresiasi ini menjadi dorongan yang menambah semangat dan motivasi menguatkan komitmen Pemkot Malang dalam memastikan kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah yang tertib hukum, profesional, dan akuntabel,” katanya.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Malang Raih Penghargaan Pembina Koperasi Andalan

Menunjang pelayanan keterbukaan informasi publik yang semakin prima dan inklusif, Pemkot Malang menghadirkan berbagai terobosan dan inovasi yang tidak hanya adaptif terhadap perkembangan zaman namun juga inklusif. Di antaranya tahun 2022 telah diaktivasi form permohonan informasi online sebagai bagian dalam penyempurnaan sistem digitalisasi dalam keterbukaan informasi publik. 

BACA JUGA:Pemkot Malang Raih Terbaik 1 Pengendalian Inflasi Daerah, Pj Wali Kota Terima Penghargaan

Selanjutnya tahun 2023 telah teraktivasi fitur text to speech (ramah tuna netra parsial) guna menunjang pelayanan keterbukaan informasi publik yang semakin prima dan inklusif. 

Terbaru, di tahun 2024 juga diaktivasi juru bahasa isyarat (ramah tuna rungu) sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada warga Kota Malang, termasuk kaum disabilitas yang diberikan kemudahan untuk melakukan akses informasi publik dan melakukan permohonan informasi publik.

BACA JUGA:Kado Manis HUT-110 Kota Malang, 2 BUMD Borong 7 Penghargaan Top BUMD Award 2024

“Kami percaya bahwa komitmen seluruh elemen Pemkot Malang dalam mengawal keterbukaan informasi publik tidak hanya mempercepat proses pengelolaan informasi, namun juga membuat informasi lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan segala terobosan dan inovasi, serta pengoptimalan teknologi digital, diharapkan masyarakat dapat lebih dekat mengakses layanan permohonan informasi,” pungkasnya. (kmf/ari)

Sumber: