KPK Geledah Rumah Mendes PDTT, Temukan Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik

KPK Geledah Rumah Mendes PDTT, Temukan Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.-Istimewa-

JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas yang ditempati Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (AHI) di kawasan Jakarta Selatan.

BACA JUGA:KPK Ingatkan 120 Anggota DPRD Jatim Periode 2024-2029

Pengeledahan tersebut dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022.

BACA JUGA:BREAKING NEWS : KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo

Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan di rumah dinas Mendes PDTT di Jakarta Selatan pada Jumat 6 September 2024.

BACA JUGA:Kasus Dana Hibah, KPK Periksa Puluhan Orang di Mapolres Lamongan

"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," kata Tessa kepada wartawan, Selasa 10 September 2024.

BACA JUGA:Ruangan Anak Buah Digeledah KPK, Pj Gubernur Jatim Sebut Bagian dari Mencari Data

Abdul Halim Iskandar yang juga merupakan kakak kandung dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ini sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik pada Kamis 22 Agustus 2024. Dia didalami terkait dana hibah dari APBD Provinsi Jatim ke Pokmas.

BACA JUGA:Penggeledahan Gedung Setdaprov Jatim Tuntas, KPK Bawa 1 Koper Merah

Upaya hukum ini merupakan tindak lanjut dari pengembangan tangkap tangan terhadap Sahat Tua Simanjuntak selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 dkk oleh KPK pada Desember 2022 lalu ini.

BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Tan Pauli di Surabaya

Terkait sejauh mana keterkaitan antara dana desa dan dana pokmas APBD Jatim, Tessa menegaskan bahwa masih dalam proses penyidikan dan belum dapat diungkap.

BACA JUGA:KPK Tetapkan 21 Tersangka Pokir DPRD Jatim

Sumber: