Gubernur Kok Ngeluh
Oleh: Arief Sosiawam Pemimpin Redaksi Jumat, 22 Februari 2019, ada berita Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Longki Djanggola mengeluhkan kecilnya gaji gubenur di Indonesia. Keluhan itu disampaikan Longki Djanggola yang juga gubernur Sulawesi Tengah di hadapan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APPSI di Padang, Sumatera Barat, sehari sebelumnya. Berita itu memantik pro dan kontra. Ada yang simpati, ada pula yang justru mencibir. Apalagi, keluhan itu diungkap dengan semangat membandingkan gaji yang didapatnya dengan gaji anggota DPRD yang tembus Rp 70 juta per bulan. Anehnya lagi, keluhan itu juga dihubungkan dengan maraknya operasi tangkap tangan (OTT), baik oleh KPK atau penegak hukum lain seperti kepolisian dan kejaksaan. Gegara kecilnya gaji mereka, beberapa gubernur harus berhadapan dengan persoalan hukum hingga jadi pesakitan di pengadilan dan meringkuk di bui. Keluhan ini sungguh tak beretika. Lebih tegas lagi, bisa disebut tak layak disampaikan ke publik. Memalukan! Apalagi disampaikan di tengah kondisi masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Jabatan gubernur adalah jabatan politik. Bukan jabatan karier. Meski, anggaran yang dikelola milik negara atau pemerintah. Kita tahu, fungsi gubernur memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD provinsi. Gubernur juga berperan membina, mengawasi, dan mengoordinasi penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota. Tugas gubernur juga berkoordinasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah provinsi dengan instansi vertikal, dan antarinstansi vertikal di wilayah provinsi yang bersangkutan. Tugas lain gubernur mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan daerah provinsi dengan pemerintah daerah kabupaten/kota di wilayah provinsi yang bersangkutan. Yang lebih tegas lagi, tugas gubernur mengoordinasi penyelenggaraan pemerintahan antarpemerintahan daerah kabupaten/kota di wilayah provinsi yang bersangkutan, dan membina serta mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota. Melihat fungsi dan tugas itu, seharusnya seorang gubernur tak pantas meminta dihargai dengan nominal rupiah tertentu. Bahasa lain, seorang gubernur harus bertindak seperti pelayan. Bertindak sebagai pengayom masyarakat. Berperilaku yang bisa jadi suri teladan bagi masyarakat. Bukan mengemis untuk meminta gaji besar atau tambah gaji. Apalagi untuk meraih kedudukan sebagai gubernur, seseorang dipilih rakyat yang notabene ingin dipimpin dengan baik agar mendapatkan kesejahteraan. Di luar itu, kita tidak tahu lagi jika seorang gubernur mengeluh gaji kecil karena ketika ingin meraihnya melakukan praktik politik uang dengan modal besar. Atau, untuk mengembalikan modal saat meraih kedudukannya sekarang. Memalukan!(*)
Sumber: